bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan seluruh bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin memenuhi syarat.
Keempat Bapaslon yang dimaksud adalah Ibnu Sina-Ariffin Noor, Hj Ananda-Mushaffa Zakir, Haris Makkie-Ilham Noor dan Khairul Saleh-Habib Muhammad Ali Al-Hasby.
Info tak ada perbaikan atau sempurnanya berkas Bapaslom Pilwali Banjarmasin 2020 mengemuka di rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian persyaratan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hotel Swiss Bell, Senin sore (14/9).
"Berdasar hasil penelitian seluruh Bapaslon kita nyatakan memenuhi syarat dukungan," ujar Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah.
Untuk itu, Rahmi menerangkan keempat Bapaslon ini tidak perlu melanjutkan tahapan selanjutnya yakni perbaikan berkas dukungan.
"Bapaslon Pilwali Banjarmasin 2020 langsung lanjut pada penetapan tanggal 23 September 2020 mendatang," pungkasnya.
Kemudian pencabutan nomor pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin dijadwalkan tanggal 24 September 2020 mendatang.
Adapun Bapaslon Ibnu-Ariffin diusung Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Sementara Bapaslon Haris-Ilham diusung Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Kemudian Bapaslon Ananda-Mushaffa diusung Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Kesejahteraan Keadilan (PKS).
Terakhir ada Bapaslon jalur indipenden Khairul Saleh-Habib Muhammad Ali Al Hasby.
Editor: Syarif