Kalsel

Sempat Tutup, KPP Pratama Tanjung Tabalong Kembali Layani Wajib Pajak Secara Tatap Muka

apahabar.com, TANJUNG – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Kabupaten Tabalong kembali buka melayani wajib pajak…

Featured-Image
Pegawai KPP Pratama Tanjung Tabalong mulai melayani wajib pajak yang datang kekantor mereka. Foto-apahabar.com/Amin

bakabar.com, TANJUNG – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Kabupaten Tabalong kembali buka melayani wajib pajak secara tatap muka.

Kantor KPP Pratama Tanjung sempat ditutup selama 3 hari karena 19 pegawainya terpapar Covid-19.

PLH Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal, Nor Ifansyah, membenarkan pihaknya telah membuka kembali pelayanan tatap muka bagi wajib pajak mulai hari ini, Senin (28/9).

“Kita sudah mendapat izin dari kantor wilayah dan kita juga sudah konfirmasi ke Dinas Kesehatan Tabalong dan mengizinkan juga untuk buka,” kata Ifansyah.

Menurut dia, jam kantor untuk pegawai mulai 7.30 sampai 17.00 Wita. Namun pelayanan tamu dimulai pukul 08.00 sampai 16.00 Wita.

Meski dibuka, pihaknya sementara membatasi jumlah wajib pajak yang berurusan secata tatap muka, sedangkan pelayanan secara daring tetap buka seperti biasanya.

“Kita membatasi 20 wajib pajak untuk tatap muka, pukul 10 pagi dan 10 siang. Namun, kebijakan ini melihat kondisi di dalam. Jika sepi tetap kita layani,” ujarnya, Senin (28/9) pagi.

Ia juga memastikan setiap tamu yang datang wajib mengikuti protokol kesehatan (prokes). Mulai dari pengukuran suhu badan, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan menjaga jarak.

“Hal itu berlaku pula dengan pegawai kita, termasuk tempat pelayanan sejak pandemi Covid-19 sudah sesuai prokes yang ada,” ujarnya.

Kemudian, setiap Sabtu pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan terhadap ruangan-ruangan, termasuk ruang pelayanan.

“Selain itu, bagi pegawai kita yang datang dari luar Tabalong, sebelum masuk kantor kita minta melakukan rapid test terlebih dahulu,” pungkas Ifansyah.



Komentar
Banner
Banner