bakabar.com, BANJARMASIN – Beberapa waktu lalu, Kalimantan Selatan sempat dirundung kekhawatiran akan temuan kasus hepatitis akut.
Bayi baru lahir di Kabupaten Barito Kuala dan Banjar sempat diduga mengalami gejala yang mirip dengan penyakit hepatitis misterius: kulitnya berwarna kekuningan.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, balita itu dikonfirmasi negatif seperti yang dikhawatirkan.
"Ternyata itu hanya kuning biasa layaknya bayi baru lahir pada umumnya," terang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, dr. Diauddin, Rabu (18/5).
Alhasil, sampai sekarang belum ada temuan kasus penyakit hepatitis akut di Kalsel. Meski begitu, Pemprov masih was-was. Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Bumi Lambung Mangkurat diminta tetap siaga.
Dinkes Kalsel sendiri sebelumnya telah mengeluarkan surat kewaspadaan terhadap penemuan kasus hepatitis yang tidak diketahui etiologinya. Surat tertanggal 28 April 2022 itu ditujukan ke Dinkes kabupaten/kota.
Peningkatan kewaspadaan yang dimaksud adalah memantau dan melaporkan kasus sindrom jaundice akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR). Gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urine berwarna gelap.
Selain itu, setiap tenaga surveilans di kabupaten/kota diminta memberikan upaya Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat terkait hepatitis akut. Termasuk langkah pencegahannya seperti melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Dokter Dia, sapaan akrabnya, juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan diri ke Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat bila mengalami sindrom jaundice.
Sindrom jaundice atau penyakit kuning merupakan suatu kondisi medis ketika terjadinya perubahan warna menjadi kekuningan pada kulit, bagian putih dari mata, dan juga membran mukosa seseorang.
Penyakit kuning sendiri terjadi karena kadar bilirubin dalam sirkulasi darah seseorang meningkat.
Dinkes kabupaten/kota di Kalsel juga diminta agar membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor, terutama Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat.
Apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice akut maupun menemukan kasus sesuai definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) melalui telepon atau WhatsApp 0877-7759-1097 atau email [email protected].