Tak Berkategori

Sempat Sembunyi di Semak-semak, Pelaku Tabrak Lari di Tabalong Lekas Serahkan Diri

apahabar.com, TANJUNG – Tak berselang 24 jam, pelaku tabrak lari di Tabalong menyerahkan di ke Polres…

Featured-Image
Kasat Lantas Polres Tabalong Iptu Narendra Rian Agusta, menunjukkan pelaku tabrak lari sekaligus ekpose pengungkapannya. Foto – apahabar.com/Amin

bakabar.com, TANJUNG - Tak berselang 24 jam, pelaku tabrak lari di Tabalong menyerahkan di ke Polres setempat, Rabu (16/9).

Sehari sebelumnya, Pengemudi Mobil Daihatsu Grand Max tersebut menabrak motor yang dikendarai Mahdiya Difa dan Patimah. Tabrakan tersebut membuat Patimah meninggal dunia.

Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori melalui Kasat Lantas Polres Tabalong, Iptu Narendra Rian Agusta mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari anggota kami mendapat informasi bahwa diduga pelaku inisial RI (26) adalah seorang warga Kandangan (HSS). Dia kemudian menyerahkan diri ke Polres Tabalong dibantu personel Polres HSS bersama keluarganya .

Mendapat informasi itu Unit Laka Satlantas Polres Tabalong menuju arah Balangan untuk menjemput pelaku. Sampai di Bandara Warukin bertemu anggota Polres HSS yang membawa pelaku.

Selanjutnya pelaku dibawa petugas untuk menunjukan lokasi tempat bersembunyi awal di Desa Mantuil RT 04 Kecamatan Muara Harus, di Jalan Buntu bekas Pemasiran dan menemukan nomor kendaraan di semak-semak pinggir sungai.

Kemudian, pelaku dibawa kembali mendatangi lokasi persembunyian kedua yang dijadikan tempat menyimpan mobil di desa yang sama pada perkebunan karet masyarakat.

“Di lokasi penemuan mobil ini juga pelaku membuang tutup bak belakang mobilnya untuk menghilangkan jejak,” kata Iptu Narendra.

Kejadian Laka Lantas sendiri terjadi pada hari Selasa (15/9) sekitar jam 13.00 WITA, sesuai dengan laporan polisi LP / 22.06/ 162/ IX / 2020 / Polres Tabalong.

Kejadian bermula sesaat sebelum di TKP, korban yang dibonceng rekannya menaiki sepeda motor Honda Beat warna biru, berjalan dari arah Pasar Panas, Barito Timur (Bartim) menuju arah Kelua dengan kecepatan sedang.

Pada saat mendekati TKP di Jalan A Yani Kelua-Barito Timur KM 215 ( Dekat Pertigaan Desa Talan), tepatnya di Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua, pengendara sepeda motor tersebut langsung belok kanan jalan menuju arah Desa Talan dan pada saat bersamaan datang dari arah belakang mobil Pick Up Daihatsu Grand Max warna biru dengan kecepatan tinggi.

” Pengemudi sempat membunyikan klakson panjang dan suara rem, namun tetap menabrak bagian belakang sepeda motor yang dikendarai oIeh Mahdiya, menyebabkan pengendara penumpang kendaraan terpental dan jatuh ke aspal, sementara, pengemudi mobil langsung melarikan diri menuju arah Kelua,” jelas Narendra.

Komentar
Banner
Banner