apahabar com, PELAIHARI – Harapan masyarakat Tanah Laut untuk memiliki pusat perbelanjaan di banua sendiri, mulai kembali bersemi.
Itu setelah Pemkab Tanah Laut melunak, lalu memberi ruang kepada PT Pelaihari City Mall (PCL) untuk kembali melanjutkan pembangunan Pelaihari City Mall di Kelurahan Sarang Halang, Pelaihari.
Perubahan sikap itu ditandai realisasi perdamaian sebagaimana perjanjian praperdamaian yang ditetapkan 20 Januari 2022.
“Kami mengapresiasi langkah kongkrit Bupati Tanah Laut H Sukamta dengan melakukan perdamaian,” papar Direktur PT Pelaihari Cipta Laksana (PCL) Habib Ali Zainal Abidin Al Ahdall, Senin (30/5.
“Beliau siap mendukung penyelesaian pembangunan Pelaihari City Mall dengan menjadikan BUMD milik Pemkab Tanah Laut sebagai investor,” imbuhnya.
Baca juga:Tak Punya IMB, Pembangunan Pelaihari Mall City Dihentikan
Baca juga:Kecewa, Pengembang Pelaihari City Mall Ngadu ke Menkopolhukam
Diyakini keberadaan perusahaan daerah sebagai pemegang saham di Pelaihari City Mall, akan berdampak positif kepada PAD Tanah Laut.
“Pun masyarakat akan mendapat efek positif, karena proyek mal ini menggunakan sistem padat karya, baik dalam proses pembangunan maupun kalau sudah beroperasi,” yakin Ali Zainal.
Sementara Mawardi selaku Direktur PT Parembe yang menjadi pemilik proyek Pelaihari City Mall, juga menyebut Bupati Tanah Laut sudah mengambil langkah positif agar permasalahan tidak berlarut-larut.
Diketahui permasalahan itu sudah sampai ke Menkopolhukam. Gubernur Kalsel juga mendapat tembusan dari surat Menkopolhukam Nomor: B-1834/KM. 00.03/6/2021 yang ditujukan kepada Bupati Tanah Laut.
“Semoga Pemkab Tanah Laut dan pihak terkait bisa melaksanakan niat baik perdamaian tersebut dengan melakukan langkah-langkah konkrit,” tandas Mawardi.