bakabar.com, BANJARMASIN – Abdul Muthalib alias Aziz, Komisioner KPU Kabupaten Banjar akhirnya memenuhi panggilan KPU Kalsel, Rabu (3/3).
Mengenakan kemeja sasirangan berwarna kuning, Aziz tiba di Sekretariat KPUD Kalsel, Jalan Ahmad Yani, KM 3,7 Banjarmasin Timur sekitar pukul 09.12 Wita.
Aziz sebelumnya sempat mangkir dari panggilan KPU Kalsel yang pertama pada 27 Februari 2021. Alasan Aziz mangkir karena ada urusan keluarga.
Saat itu semua Komisioner KPU Banjar diminta klarifikasi terkecuali Aziz. Mereka dicecar pertanyaan terkait seputar dugaan kecurangan Pilkada 2020 yang terjadi di Kabupaten Banjar.
Setelah melakukan persiapan, klarifikasi terhadap Aziz pun dilakukan sekitar pukul pukul 10.35 di ruangan rapat dilakukan KPUD Kalsel.
“Hari ini yang bersangkutan datang untuk dimintai klarifikasi,” ujar Ketua KPU Kalsel, Sarmuji.
Sengketa hasil Pilgub Kalsel 2020 kembali memanas setelah beredarnya transkrip rekaman percakapan telepon Anggota KPU Banjar, Abdul Karim Omar dengan Ketua DPRD Banjar, Muhammad Rofiqi.
Isi percakapannya menyinggung adanya dugaan penggelembungan suara di Kabupaten Banjar. Termasuk dugaan panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang terindikasi menerima uang. Selaku pemohon, Denny Indrayana-Difri Darjat (H2D) menyuguhkan isi transkrip tersebut sebagai bukti dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Senin 22 Februari 2021.
Termasuk, surat pernyataan dugaan manipulasi suara yang disebut-sebut ditandatangani Komisioner KPU Banjar, Abdul Muthalib alias Aziz.
Beredar Transkrip PPK Banjar Terima Rp10 Juta, Kordiv Bawaslu Terkejut