bakabar.com, KANDANGAN – Sempat ditangguhkan karena pembebasan lahan, pembangunan Jembatan Negara yang direncanakan akan menghubungkan Desa Samuda dan Banua Hanyar Kecamatan Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan (HSS) dilanjutkan kembali.
Penangguhan pembangunan Jembatan Negara beberapa waktu lalu itu, lantaran harga ganti rugi pembebasan lahan tidak sesuai dengan penilaian dari tim appraisal atau penilai.
Pemilik lahan meminta harga terlalu tinggi kepada pemerintah sehingga pembangunan jembatan terpaksa ditunda.
Pertengahan tahun ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) HSS menyiapkan dana Rp 10 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 untuk tahap perencanaan dan pembebasan lahan.
Kepala Dinas PUTR HSS, Tedy Soetedjo mengatakan, pihaknya masih menunggu pengesahan APBD-P 2022 yang saat ini sedang dibahas bersama DPRD.
“Anggaran pembangunan jembatan tahap pertama Rp 10 miliar untuk pembebasan lahan,” kata Tedy Soetedjo, Jumat (2/8).
Kemungkinan, Jembatan Negara dibangun di Desa Samuda dan Banua Hanyar Kecamatan Daha Selatan.
“Titik pastinya belum, masih melihat lokasi dan pemilik tanahnya. Kalau memang dapat akan langsung kita tindak lanjuti,” ungkapnya.
Sebelumnya, pembangunan jembatan terpaksa ditangguhkan pelaksanaannya oleh pemerintah daerah karena masyarakat sekitar tidak setuju dengan biaya pembebasan lahan yang diajukan.
Oleh karenanya, Pemkab HSS berencana mencari lahan yang tidak ada bangunannya.
Lahan yang akan dibebaskan nanti diperkirakan lebar 20 meter dan panjang jembatan sekitar 120 meter.
“Seandainya kemarin jadi dibangun jembatan, perkembangan perekonomian masyarakat di sana meningkat,” ungkap Tedy Soetedjo.
Pemkab HSS masih tetap optimis pembangunan Jembatan Negara dapat direalisasikan agar akses masyarakat semakin mudah dan perekonomian maju.