bakabar.com, SAMBOJA – Buronan dari Kalimantan Selatan (Kalsel) yang lari ke kawasan hutan Kalimantan Timur (Kaltim) masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Buronan itu rupanya sempat diberhentikan petugas di poros Samboja-Samarinda atau tepatnya di kilometer 38 pada Selasa (15/6) malam.
Namun saat itu dia berhasil melarikan diri setelah menerobos petugas dan lari ke dalam hutan.
Kapolsek Samboja, Iptu Adyama Baruna Pratama, mengatakan pihaknya saat itu diminta membantu menghalangi rute buronan yang kabur dari Banjarmasin melalui jalur darat menuju Samarinda.
Jajaran Polsek Samboja pun langsung melakukan penyekatan di simpang Samboja-Samarinda.
“Kami back-up Jatanras, diminta melakukan penyekatan di jalan. Kami sekat itu mulai jam 4 sore. Makanya kami sekat di Pos kilometer 38 situ,” ujarnya.
Benar saja, buronan tersebut datang menggunakan motor. Sesaat mendekati pos penyekatan, pelaku ketakutan dan langsung tancap gas melarikan diri dari jajaran kepolisian yang menunggunya. Polisi yang menyadari hal tersebut langsung melakukan pengejaran.
“Kita sudah sekat ternyata dia langsung tancap gas. Nggak mau disetop. Dia naik motor terus tancap gas dan dikejar sama Jatanras. Karena terjepit, larilah dia ke dalam hutan. Motornya ditinggal,” katanya.
Adyama belum mengetahui pasti identitas buronan tersebut. Sebab, pihaknya hanya melakukan back up untuk penyekatan. Namun disebut-sebut buronan itu merupakan pelaku tindak pidana pencurian di wilayah Kalsel dan Kaltim.
“Kemarin yang dikejar itu DPO pencuri. Sebelum TKP pencurian di Sepaku, dia melakukan pencurian di TKP Banjarmasin. Tapi yang nangani Jatanras, untuk identitas kami belum tahu,” pungkasnya.