Kalsel

Sempat Buang Sabu, Pria HSU Diringkus Polisi di Sungai Tabukan

apahabar.com, AMUNTAI – Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) meringkus seorang pria berinisial FA atas kepemilikan…

Featured-Image
Pelaku dan barang bukti yang disita petugas saat berada di Mapolres HSU. Foto: Istimewa

bakabar.com, AMUNTAI – Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) meringkus seorang pria berinisial FA atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, Senin (2/8) sekitar pukul 10.20 Wita.

FA ditangkap di jalan raya di Desa Pamatang Benteng Hilir, Kecamatan Sungai Tabukan, HSU.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, melalui Kasat Resnarkoba Iptu H Siswadi, mengatakan dalam penangkapan, pelaku sempat membuang barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu ke samping sebuah warung.

Pelaku pun mencoba untuk melarikan diri dan membuang barang bukti (barbuk).

“Pelaku sempat membuang barbuk ke samping sebuah warung menggunakan tangan kanannya dan berusaha lari, namun petugas dengan sigap menangkapnya,” jelas Siswadi, Senin malam.

Setelah pelaku ditangkap, petugas melakukan pencarian sabu-sabu yang dibuangnya disaksikan aparat desa setempat.

“Setelah dicari akhirnya petugas menemukan barbuk tersebut, berat bersih sabu yang disita 3,34 gram,” jelas Siswadi.

Siswadi bilang, petugas juga menyita barbuk lain berupa 1 handphone merek Redmi warna biru tua lengkap dengan sim card dan 1 sepeda motor merek Yamaha Mio Soul warna hitam putih dengan Nopol DA 6849 FT.

“Saat ini terlapor dan barbuk yang disita petugas sudah dibawa ke Mapolres HSU guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai Pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner