bakabar.com, PELAIHARI - Warga sembilan desa di Kecamatan Batu Ampar menerima sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 1.426.
Sertifikat PTSL diserahkan oleh Bupati Tala HM Sukamta di Lapangan Sepak Bola Desa Bluru, Kecamatan Batu Ampar, Kamis (16/3/2023).
Dalam sambutannya Sukamta menjelaskan, kebijakan strategis program PTSL kepemilikan sertifikat tanah sangat penting untuk mencegah terjadinya sengketa pertanahan dan juga bisa digunakan untuk modal usaha.
"Dengan memiliki sertifikat artinya bapak ibu punya kepastian hukum yang kuat sebagai pemilik tanah," katanya.
Sukamta menambahkan, dengan memiliki sertifikat akan mengurangi sengketa pertanahan, di samping itu bisa jadi sumber dana modal usaha apabila titipkan ke bank.
Lebih lanjut Sukamta menegaskan, pihaknya komitmennya untuk tetap melaksanakan program PTSL walau masa jabatannya berakhir pada bulan September mendatang.
Ia berharap, program ini tetap terlaksana dengan dukungan dari Kantor Pertanahan ATR/BPN Tala, DPRD dan pihak-pihak terkait lainnya.
"Kami sadar masih banyak warga yang memerlukan program PTSL ini, jadi tetap berkomitmen untuk mengantarkannya walau September nanti sudah habis masa jabatan sebagai bupati," tegasnya.
Ia bilang, tahun 2023 PTSL di anggarkan 15 ribu sertifikat, untuk 2024 juga akan diajukan anggarannya ke DPRD.
Diinformasikan, sebanyak 1.423 sertifikat warga dari sembilan desa yang menerima sertifikat PTSL yakni, Desa Gunung Melati 201 sertifikat, Desa Jilatan 171 sertifikat, Desa Damar Lima 233 sertifikat.
Selanjutnya, Desa Batu Ampar 165 sertifikat, Desa Bluru 199 sertifikat, Desa Pantai Linuh 247 sertifikat, Desa Gunung Mas 92 sertifikat, Desa Tajau Mulya 84 sertifikat, dan Desa Durian Bungkuk 31 sertifikat.
Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Tala Muslimin, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Hairul Rijal, Kepala Dinas PUPRP Tala Syakhril Hadrianadi, perwakilan kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Tala, Camat Batu Ampar Yudo Restanto, para kepala desa dan ribuan warga penerima sertifikat PTSL.