bakabar.com, AMUNTAI – Setelah HM Taufik, sebanyak tujuh nama dipanggil KPK ke Mapolres Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (10/1).
Mereka semua dipanggil sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang (TPPU) Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid. Mayoritas kontraktor.
“Hari ini pemeriksaan saksi TPPU HSU,” jelas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Ketujuh nama itu ialah Fakhrianor, Haji Haidir, Tulus Sabari, Sulaiman kontraktor sekaligus pemilik CV Berkat Mulia, Rahmatullah, Enik Maslahah, dan Mursidah.
Sebelumnya, KPK memanggil 17 nama ke Mapolres HSU, Jumat (7/1). Dari belasan nama, satu di antaranya Sekda HSU Muhammad Taufik.
Selain Taufik KPK juga memanggil pemilik tanah SHM 798 Mansrudin, pemilik CV Jangan Lupa Bahagia, Mujib Rianto; PPAT Rahman Heriadi, Kabid Bina Marga, Muhammad Rakhmani Nor, PNS Dinas PTSP Dan Penanaman Modal Kab HSU Rohana.
Kemudian, Kabag Pembangunan tahun 2019 Syaifullah, Kontraktor Herry Wahyuni, Pemilik CV. Agung Perkasa, Syamsul Hamidan, CV Sepakat, Syafrifuddin, CV Doa Ibu, Rahmat Noor Erwan Rifani, Pemilik Tanah SHM 800, Mujahadah; dan Pemilik Tanah SHM 640 Mursid.
Semua saksi kompak bungkam saat akan diwawancarai media ini sesuai pemeriksaan.
Asal tahu saja, pemeriksaan HM Taufik bukan kali pertama. 10 November, KPK bahkan memeriksa Taufik di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Kala itu, pemeriksaan terkait kasus suap proyek rehabilitasi irigasi Banjang dan Kayakah, HSU. Megasuap inilah yang menjerat Wahid kakak daripada Taufik.
9 hari berselang, KPK menggeledah rumah pribadi HM Taufik di Amuntai, HSU. Taufik yang dihadirkan sebagai saksi saat sidang para penyuap Wahid di PN Banjarmasin mengakui jika uang Rp100 juta yang disita KPK merupakan miliknya.
Belum lama tadi KPK kembali menetapkan Bupati Abdul Wahid sebagai tersangka kasus pencucian uang. Tim penyidik menemukan bukti permulaan cukup dalam mengusut perkara suap yang sebelumnya sudah menjerat Wahid.
Dilengkapi oleh Syahbani