bakabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungi Selatan (HSS) tengah sibuk ‘bersih-bersih’ warung malam.
Terbaru, Satpol PP HSS menyambangi sebuah warung malam yang dianggap meresahkan warga di Jalan Bypass Desa Ganda Kandangan.
Pantauan bakabar.com, petugas memberikan peringatan langsung dan mengamankan kartu identitas tiga penjaga warung tersebut.
Tiga orang wanita itu diketahui berinisial S (52), M (44), serta NC (18). Semuanya merupakan warga HSS.
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP dan Damkar HSS Muhammad Rusmadi menjelaskan pihaknya sudah memberikan teguran serta surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Mereka berjanji tidak mengulangi lagi,” kata Muhammad Rusmadi, kepada bakabar.com, Kamis (16/12) malam.
Satpol PP HSS menanggapi laporan masyarakat bahwa ada warung malam yang membuat resah lantaran penjaganya berpakaian kurang pantas.
“Karena ada gangguan atau keresahan dari masyarakat yang melapor maka kami melakukan penindakan,” ungkap Muhammad Rusmadi.
Menurut pengakuan pemiliknya, warung itu sudah sesuai peraturan untuk kategori warung malam yakni tutup pukul 22.00.
“Warungnya memang terang, namun banyak wanita sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat,” terangnya.
Rusmadi menjelaskan petugas juga menyambangi sebuah warung malam di Desa Tabihi, Padang batung, Senin (13/12) dini hari lalu.
Laporan masyarakat, warung malam itu ramai pengunjung dalam kondisi mabuk. Baik pemilik maupun pembeli bukan warga HSS. Serta buka lebih dari pukul 03.00.
“Ini yang menimbulkan keresahan warga di lingkungan sekitar,” tuturnya.
Bersama kepala desa setempat, petugas Satpol PP kemudian memberikan arahan. Dan teguran kepada penjaga warung serta pengunjung.
“Pemilik warung kita berikan surat pernyataan dan berjanji akan mematuhi segala peraturan yang ada di HSS,” imbuhnya.
Mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban umum, Satpol PP terus melakukan pengawasan warung malam melalui operasi cipta kondisi pukul 22.00.
“Kami fokuskan ke wilayah rawan seperti Kecamatan Padang Batung, Kandangan, Angkinang, Sungai Raya,” ujarnya.
Hasilnya, saat ini Satpol PP dan Damkar HSS tidak terlalu sering menerima laporan adanya warung malam hingga warung jablai yang meresahkan masyarakat Bumi Rakat Mufakat.