bakabar.com, BANJARMASIN - DPRD Kalsel bakal sampaikan curhatan KPU ke Pemerintah Pusat. Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Kharlie Hanafi Kalianda mengatakan, para pejabat KPU Kabupaten curhat soal masa jabatan yang habis sebelum rangkaian Pemilu usai.
Hal itu dikhawatirkan bakal jadi persoalan baru jika tak segera dibereskan.
Politisi senior Partai Golkar bilang, prosesi tahapan seleksi KPU yang baru akan berbarengan dengan tahapan Pemilu 2024.
"Kami khawatir dengan akhir masa jabatan jajaran KPU yang dinilai akan menjadi persoalan di tengah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak yang dilaksanakan pada tahun 2024 nanti," kata Kharlie.
Dia berencana membawa persoalan itu ke Jakarta dan menjadikan bahan rujukan untuk dibahas dan mendapatkan jalan tengah.
"Kami akan mencoba mengangkat masalah ini ke tingkat nasional, agar mengusulkan masa jabatan anggota KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024 ini diperpanjang," rincinya.
Sebelumnya, saat kunjungan ke Kabupaten Tabalong persoalan itu disampaikan oleh Ketua KPU Tabalong Ardiansyah.
Selain persoalan masa jabatan persoalan sarana dan prasarana terbatas dan kurang memadai juga disampaikan Ardiansyah.
Menurutnya, untuk menghadapi Pemilu serentak juga diperlukan saran dan Prasarana yang memadai. Salah satunya gudang yang representatif.
"Gudang ini diperlukan untuk menyimpan segala keperluan pemilihan," ujarnya.