DPRD Banjarbaru

Selamatkan Generasi Muda, DPRD Banjarbaru Dukung Pemusnahan 22,6 Kilogram Narkoba

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 22,6 kilogram sabu dan 49 butir ekstasi mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Banjarbaru.

Featured-Image
Ketua DPRD Banjarbaru bersama Kapolres Banjarbaru dalam kegiatan pemusnahan barbuk narkoba 22,6 kilogram. Foto: bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU – Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 22,6 kilogram sabu dan 49 butir ekstasi oleh Polres Banjarbaru, mendapat dukungan penuh dari DPRD.

Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kinerja Polres Banjarbaru yang bertindak tegas menangani peredaran narkoba. 

“Kami mendukung langkah-langkah yang dilakukan Polres Banjarbaru dalam memberantas narkoba, karena ini sangat membantu menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” tegas Rizky, Selasa (22/7).

Rizky menambahkan pemusnahan barang bukti bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga sinyal kuat bahwa semua pihak, termasuk legislatif, bersatu melawan kejahatan narkotika.

"DPRD Banjarbaru berkomitmen mendukung penuh seluruh upaya pencegahan dan penindakan," tegasnya.

Sementara Kapolres AKBP Pius X Febry Aceng Loda menjelaskan, barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Juli hingga Juni 2025. 

“Pemusnahan sabu seberat 22,6 kilogram dan ekstasi ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banjarbaru,” jelas Kapolres.

Pius juga mengungkapkan bahwa Polres Banjarbaru siap mendukung program 100 hari kerja Pemkot Banjarbaru dengan menggencarkan edukasi bahaya narkoba di kalangan pelajar dan masyarakat.

Pun Bhabinkamtibmas diinstruksikan aktif memberikan penyuluhan langsung tentang bahaya narkoba, serta nilai-nilai cinta tanah air dan bela negara.

Editor


Komentar
Banner
Banner