bakabar.com, BANJARBARU - Puskemas Landasan Ulin Timur di Banjarbaru berhasil meraih akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan.
Hal tersebut juga menandai komitmen Pemko Banjarbaru di era kepemimpinan Wali Kota HM Aditya Mufti Ariffin dalam meningkatan memenuhi mutu dan standar pelayanan kesehatan.
Akreditasi sendiri merupakan legitimasi tertinggi terhadap mutu pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Adapun sertifikat akreditasi ini berlaku sejak 30 Mei 2024 hingga 30 Mei 2029.
Sertifikat ditandatangani Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, dr Azhar Jaya, serta Chazali H Situmorang selaku Ketua Lembaga Penyelenggaraan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Primer.
"Alhamdulillah berkat usaha Dinas Kesehatan Banjarbaru dan Puskesmas Landasan Ulin Timur, sertifikat akreditasi paripurna berhasil didapatkan," ungkap Aditya, Kamis (27/6).
"Pencapaian itu tidak diperoleh dengan mudah. Tugas selanjutnya adalah konsisten dalam pelaksanaan standar pelayanan," imbuhnya.
Hampir seluruh puskesmas di Banjarbaru telah mengantongi status akreditasi Kementerian Kesehatan. Hal ini seharusnya dapat mewujudkan pelayanan kesehatan berkualitas, sekaligus menambah kepercayaan masyarakat.
“Dengan meraih akreditasi paripurna, diharapkan masyarakat tidak lagi meragukan mutu layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama," tegas Aditya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Banjarbaru, dr Juhai Triyanti, menambahkan survei akreditasi atau reakreditasi terhadap puskesmas penting dilakukan agar mutu pelayanan dan keselamatan pasien dapat diintegrasikan.
"Akreditasi bertujuan memacu puskesmas memenuhi standar dan semangat perbaikan mutu berkesinambungan atas kinerja menyeluruh sebagai budaya kerja," beber Juhai.
Hebatnya keberhasilan Puskesmas Landasan Ulin Timur mencapai predikat paripurna, diperoleh dalam kesempatan pertama penilaian akreditasi.
"Wali Kota memang terus mendorong Dinas Kesehatan dan seluruh puskemas memenuhi standar yang ditetapkan. Bahkan Wali Kota bersedia mengikuti proses penilaian akreditasi di lapangan," tutup Juhai.