bakabar.com, BANJARBARU - Sedikitnya ada 46 personel Polres Banjarbaru yang mendapatkan naik pangkat.
Adapun pangkat yang naik, dari AKP ke Kompol sebanyak 2 personel. Iptu ke AKP 3 personel. 4 personel Ipda ke Iptu dan 11 personel Aipda ke Aiptu.
Kemudian, 10 personel Bripka ke Aipda. 10 personel Brigadir naik ke Bripka dan 6 personel Briptu ke Brigadir.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody H Kusumah mengatakan, kenaikan pangkat ini merupakan hak setiap anggota Polri, namun tidak serta merta setiap anggota diberikan kenaikkan pangkat.
"Tetapi melalui proses penilaian baik masa kerja, pengabdian, dedikasi, dan kinerja melalui dewan pertimbangan karir," katanya, Selasa (3/1).
Untuk mendapatkan kenaikan pangkat, anggota harus diperjuangkan dengan memenuhi tuntutan tugas sesuai persyaratan yang ada.
Antara lain harus memenuhi persyaratan secara administrasi maupun kesempatan yang telah ditetapkan. Kemudian penilaian atasan terhadap sikap dan perilaku sehari-hari serta prestasi kerja yang ditunjukkan juga menjadi pertimbangan.
Sehingga, kenaikan pangkat ini benar-benar merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tinggi serta prestasi kerja yang telah ditunjukkan oleh personel.
"Kenaikan pangkat juga mempunyai konsekuensi yang harus dilaksanakan, yaitu adanya peningkatan kinerja, wawasan, kecakapan, dan tanggung jawab," kata Dody.
Dody mengingatkan kepada seluruh personel Polres Banjarbaru untuk tetap memelihara kekompakan dan disiplin, serta melaksanakan segala ketentuan, aturan, prosedur yang berlaku dan mengikuti perkembangan dinamika Kamtibmas sesuai tuntutan zaman.