Kalsel

Selama PPKM Level IV, PT ASDP Batulicin Batasi Muatan Angkutan Kapal

apahabar.com, BATULICIN – PT ASDP Cabang Batulicin membatasi muatan khususnya penumpang kapal yang akan berangkat. Pembatasan…

Featured-Image
Petugas saat memeriksa penumpang kapal yang akan berangkat. Foto: Istimewa

bakabar.com, BATULICIN – PT ASDP Cabang Batulicin membatasi muatan khususnya penumpang kapal yang akan berangkat.

Pembatasan muatan dilakukan karena PPKM level IV yang diterapkan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Hal itu disampaikan Manager Usaha PT ASDP Batulicin, Sunedi, saat dihubungi bakabar.com, Jumat (13/8).

“Kapasitas kita kurangi yakni hanya 70 persen dari kapasitas kapal. Baik itu kapal tujuan Batulicin-Tanjung Serdang (Kotabaru), maupun kapal ke luar daerah seperti tujuan Garongkong Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Selain pada itu, selama PPKM level IV ini, pihak ASDP juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Prokes meliputi memakai masker, mencuci tangan yang disediakan di atas kapal, menjaga jarak, pengecekan suhu tubuh, hingga pemeriksaan antigen secara random yang berkerja sama dengan instansi terkait.

“Keterangan swab antigen juga kita periksa. Kalau tidak memiliki, maka kami larang untuk berangkat,” tegas Sunedi.

Sunedi menambahkan selama PPKM level IV ini, arus angkutan tergolong sepi karena pembatasan muatan.

“Sepi, namun kapal tetap beroperasi sesuai jadwal,” ujarnya.

Sunedi menambahkan pihaknya akan selalu menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Prokes berlaku untuk karyawan ASDP maupun penumpang kapal,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner