Tak Berkategori

Selama Pandemi, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Tala Menurun

apahabar.com, PELAIHARI – Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Tanah Laut (Tala), selama masa pandemi…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto: Net

bakabar.com, PELAIHARI – Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Tanah Laut (Tala), selama masa pandemi Covid-19 pada 2021, mengalami penurunan.

"Kalau tahun kemarin kita sampai ada 30 kasus, hampir setiap minggu kita ada menghadapi kasus. Kalau ini alhamdulillah jarang, tahun ini menurun," ujar Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Tala, Wiyanti Melansari, Rabu (4/8).

Meskipun mengalami penurunan, sebut dia masa pandemi Covid-19 memunculkan model kasus baru pada kekerasan seksual anak.

Pandemi yang berdampak pada ekonomi keluarga menyebabkan para kepala keluarga menjadi banyak menghabiskan waktu di rumah tanpa pekerjaan.

"Ada kasus, bulan puasa, ibunya pergi membayar zakat, bapak dan anaknya di rumah. Bapaknya yang menjadi pelaku kekerasan seksual," kata Wiyanti.

Pelaku kekerasan disebutkannya kebanyakan berasal dari orang terdekat. Selain keluarga terdekat, teman dekat lawan jenis atau kekasih juga banyak menjadi pelaku kekerasan.

“Saran kepada orang tua dapat memberikan edukasi seksual sejak dini kepada anak-anak,” pintanya.

Salah satunya cara yang dianjurkannya adalah memperkenalkan anggota tubuh vital dengan nama sebenarnya kepada anak sejak dini.

Edukasi ini akan menghadirkan kewaspadaan jika anak mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan pada anggota tubuh vitalnya.

"Kalau anak mainnya lama, coba tanya, mainnya ke mana, apakah ada yang membuat dia merasa tidak nyaman. Mungkin ada yang meraba-raba dia, buat dia terbuka untuk bercerita, sehingga kalau ada apa-apa cepat dilaporkan, cepat ditindaklanjuti,” ujarnya.

DP2KBP3A Tanah Laut, saat ini siap memberikan fasilitasi bagi para korban pelaku kekerasan.

Dia menyebutkan fasilitas yang diberikan berupa wadah untuk korban kekerasan berupa rumah perlindungan dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya.

"Bisa datang langsung ke sini, dan masyarakat yang malu-malu, silahkan lapor bisa melalui media online, telepon. Jangan takut karena ini gratis," tandasnya.



Komentar
Banner
Banner