bakabar.com, MARABAHAN – Kendati tidak mengeluarkan surat edaran, Pemkab Barito Kuala mengimbau semua Aparatur Sipil Negara (ASN) tak keluar kota selama libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Masih dalam situasi pandemi Covid-19, libur panjang menjadi trauma tersendiri. Dari tiga kali libur panjang selama 2019, tiga kali juga angka kasus Covid-19 di Indonesia melonjak.
Situasi inilah yang membuat sejumlah pemerintah daerah mengeluarkan larangan bepergian ke luar kota, terutama untuk ASN.
Sekalipun juga diberlakukan rapid test antigen sebelum masuk ke daerah tertentu, tetap saja kekhawatiran kemunculan klaster baru tidak ternafikan.
“Kalau bisa ASN dalam lingkup Pemkab Batola tidak keluar kota, selama libur Natal dan Tahun Baru, kecuali untuk kepentingan mendesak,” papar Bupati Batola, Hj Noormiliyani AS, Rabu (23/12).
“Saya berharap imbauan itu diperhatikan, mengingat pandemi Covid-19 masih mengkhawatirkan. Lagipula semua surat tugas keluar kota, saya yang menandatanganinya,” sambungnya.
Sementara untuk masyarakat yang merayakan Natal, juga diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Andai harus membeli makanan di luar, sebaiknya dibawa pulang dan sama-sama dinikmati di rumah,” jelas Noormiliyani.
“Masih terkait protokol kesehatan, diharapkan tidak dilakukan perayaan tahun baruan yang menyebabkan kerumunan,” tandasnya.