Banjarmasin Hits

Selama 2023, Kasus KDRT di Banjarmasin Meningkat! 

Jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga di Banjarmasin meningkat sepanjang tahun 2023.

Featured-Image
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga yang terkadang disebabkan persoalan sepele. Foto: iNews

bakabar.com, BANJARMASIN - Jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga di Banjarmasin meningkat sepanjang tahun 2023.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin mencatat, ada 21 kasus kekerasan fisik serta 32 kekerasan psikis yang dialami perempuan selama tahun 2023 lalu.

Kemudian 7 kasus kekerasan fisik menimpa anak perempuan dan 15 kasus kekerasan secara psikis. Lalu 7 kasus kekerasan fisik menimpa anak laki-laki dan 9 kasus kekerasan secara psikis.

Dibanding tahun 2022, jumlah itu lebih banyak. Kekerasan fisik yang menimpa perempuan berjumlah 23 kasus dan kekerasan psikis sebanyak 29 kasus.

Kemudian 10 kasus kekerasan fisik menimpa anak laki-laki dan 15 kasus kekerasan psikis. Lalu 12 kasus kekerasan fisik menimpa anak perempuan dan 15 kasus kekerasan psikis.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Banjarmasin, Susan tak menampik, terjadi peningkatan KDRT terhadap perempuan alias para istri pada tahun 2023.

“Namun ada penurunan yang menimpa anak laki-laki maupun perempuan,” ucap Susan, di kantornya di Kelurahan Pemurus Luar, Rabu (17/1) siang.

Susan lantas menjabarkan jenis KDRT yang kerap ditemui. Misalnya penelantaran dan eksploitasi anak. Sedangkan yang menimpa perempuan seperti pemukulan atau tidak diberi nafkah.

“Terkadang pikiran orang-orang KDRT itu hanya pemukulan. Umumnya dipicu masalah ekonomi. Misalnya istri minta uang ke suami tapi tidak ada, lalu lah ribut,” jelasnya.

“Termasuk juga si laki-lakinya berselingkuh. Uang yang dikasih ke istri kurang. Padahal istri tahu berapa penghasilan suami. Lalu terjadi pertengkaran dan keluar kata-kata yang mengganggu psikis,” sambungnya.

Kasus tersebut, lanjut Susan, rata-rata dialami oleh pasangan yang baru berusia 5 sampai 10 tahun. Sementara bagi usia pernikahan diatas 10 tahun, mayoritas dikarenakan persoalan ekonomi.

“Persoalan ekonomi itu juga yang mempengaruhi kasus KDRT pada perempuan jadi meningkat. Tapi kebanyakan berakhir damai, setelah kita lakukan mediasi dan panggil kedua belah pihak,” bebernya.

Lebih jauh, ia menambahkan, turunya kasus KDRT yang menimpa anak-anak dikarenakan DP3A gencar melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah.

“Ada sesi kami dengan murid. Lalu ada juga sesi para guru dan orangtua. Harus dilakukan sama-sama,” tuntasnya.

Baca Juga: Sepanjang 2023, Kasus Kejahatan Terhadap Anak di Banjarmasin Alami Peningkatan

Editor


Komentar
Banner
Banner