bakabar.com, BANJARBARU – Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Jaini, SE, MAP, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Implementasi Manajemen Risiko Pemerintah Daerah Periode 2025–2029 yang digelar di Aula Idham Chalid, Setdaprov Kalsel, Rabu (30/7/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Jaini menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah penguatan sistem pengawasan dan pengelolaan risiko di lingkungan pemerintahan daerah. Ia menilai, manajemen risiko yang baik akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan adaptif terhadap dinamika pembangunan.
“Kami di Sekretariat DPRD terus melakukan pembenahan agar selaras dengan arah reformasi birokrasi yang diusung Pemprov Kalsel,” ujar Jaini.
Menurutnya, penguatan koordinasi antarlembaga serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) merupakan kunci utama dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
Ia juga menyatakan kesiapan Sekretariat DPRD Kalsel dalam mendukung perumusan kebijakan berbasis data, pengawasan terstruktur, serta sinkronisasi program kerja dengan pemerintah daerah dan lembaga pengawasan lainnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, yang turut hadir dalam Rakor tersebut menekankan pentingnya internalisasi budaya manajemen risiko di seluruh lini pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi hal vital—terutama antara Bappeda, Inspektorat, dan seluruh SKPD—agar penetapan konteks risiko berjalan secara strategis dan operasional.
“Manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan harus menjadi bagian dari budaya kerja. Seluruh perangkat daerah wajib menerapkan identifikasi risiko dan strategi mitigasinya sejak tahap perencanaan,” tegas Fydayeen.
Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk mencegah potensi penyimpangan maupun kegagalan dalam pelaksanaan program pembangunan serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.