Kalsel

Sekolah di Kotabaru Gelar PTM 100 Persen, Begini Penjelasan Kadisdikbud

apahabar.com, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi mengeluarkan surat edaran…

Featured-Image
Ilustrasi pembelajaran tatap muka. Foto: Istimewa

bakabar.com, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi mengeluarkan surat edaran ihwal pembelajaran tatap muka (PTM).

Surat edaran itu isinya memperbolehkan pelajar tingkat PAUD, SD dan SMP sederajat untuk menggelar PTM di sekolah secara normal atau seratus persen di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kotabaru, Selamat Riyadi, mengatakan PTM pelajar di Kotabaru dapat dilaksanakan normal atau seratus persen di sekolah.

Hal tersebut mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) menteri, dan status PPKM Kotabaru kini telah berada di level satu.

“Jadi, berdasarkan hal itu, sejak Senin kemarin, pelajar PAUD, SD dan SMP sederajat sudah bisa mengikuti PTM semester dua di sekolah dengan normal,” ujar Kadisdikbud Kotabaru, Selamat Riyadi, kepada bakabar.com, Selasa (4/1).

Meski demikian, pada poin terakhir, menyebutkan surat edaran tersebut bersifat dinamis akan disesuaikan dengan perkembangan penyebaran Covid-19.

PTM pun dilaksanakan tetap berpedoman pada protokol kesehatan sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah.

Sementara warga Kotabaru menyambut hangat perihal PTM kembali digelar normal, atau seratus persen di sekolah tersebut.

“Tentu, sebagai orang tua wali, saya sangat mendukung PTM normal ini. Akan tetapi, pelajar dan guru tetap harus memakai masker, dan menerapkan Prokes,” ujar Fathul, warga Desa Semayap, Pulau Laut Utara.

img

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru, Selamat Riyadi. Foto-bakabar.com/Masduki



Komentar
Banner
Banner