bakabar.com, BANJARBARU – Permasalahan sertifikasi lahan Angkasa Pura sisa pengembangan bandara belum kelar, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah turun tangan.
Menurut Said, solusi terbaik dengan mensertifikasi lahan milik AP I namun juga tidak merugikan masyarakat.
“Kami akan mencarikan solusi terhadap sisa tanah yang terpotong akibat pengembangan bandara Syamsudin Noor, baik berupa sertifikat maupun sporadik dan SKT,” ujar Said Selasa (9/3/2021).
Ia menegaskan, tentunya Pemerintah Kota Banjarbaru ikut membantu mencarikan jalan tengah, agar tidak ada yang dirugikan.
Sebagai informasi, dalam rapat pembahasan sertifikasi lahan milik AP I itu juga dihadiri GM Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor, Kakanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, perwakilan BPN Banjarbaru, Camat Landasan Ulin, Lurah Syamsudin Noor, serta Lurah Guntung Manggis.