Pemkot Banjarbaru

Sekdakot Banjarbaru Bagikan SK Kenaikan Pangkat PNS Periode Pertama

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru membagikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat kepada PNS Kota Banjarbaru yang telah memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat

Featured-Image
Sekdakot Banjarbaru, Said Abdullah saat membagikan SK kenaikan pangkat kepada salah satu PNS lingkup Pemkot Banjarbaru. Foto : MC Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru membagikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat kepada PNS Kota Banjarbaru di Aula Gawi Sabarataan, Kamis (1/2). 

Berhadir dalam acara penyerahan SK tersebut, Kepala Kantor BKN Regional VIII dan Plh. Kepala BKPSDM Kota Banjarbaru. 

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, H. Said Abdullah mengatakan ini merupakan penyerahan SK pertama pada tahun 2024. 

"Guna memberikan apresiasi serta penghargaan atas dedikasi dan kualitas kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Banjarbaru," katanya.

Baca Juga: Tujuh CPNS dari Sekolah Kedinasan Resmi Dilantik Sebagai PNS di Kotim

Adapun pada periode pertama ini, ada sebanyak 74 penerima yang meliputi pegawai struktural dan fungsional.

"Badan Kepegawian Negara (BKN) telah memberikan kebijakan baru yang memudahkan PNS dalam kenaikan pangkat yakni terdapat enam periode dalam satu tahun," ungkap Said.

Baca Juga: Pastikan Hak Tersangka, LBH Peduli Hukum dan Keadilan Tandatangani MoU dengan Polres Tabalong

Karenanya, ia meminta kepada para PNS di Ibu Kota Kalsel agar memanfaatkan dengan baik kesempatan ini. 

"Dengan adanya kenaikan pangkat tersebut dapat diimbangi dengan peningkatan kinerja dari seluruh PNS Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru," harapnya. 

Sebab, lanjutnya, kenaikan pangkat tersebut bukan hanya sebagai bentuk penghargaan atas prestasi, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus meningkatkan kualitas diri dan berkontribusi lebih besar dalam mencapai visi dan misi pembangunan daerah. 

Editor


Komentar
Banner
Banner