bakabar.com, KANDANGAN – Etika birokrasi wajib dimiliki seluruh ASN, termasuk perangkat desa. Etika birokrasi sangat diperlukan agar keputusan yang diambil ASN tidak bertentangan dengan aturan.
“Etika merupakan sesuatu yang menggiring kita. Itu pedoman kita agar keputusan yang diambil tidak bertentangan dengan aturan, baik secara moral maupun peraturan perundang-undangan,” kata Sekda HSS, H.M Noor saat menyampaikan materi Etika Birokrasi pada Pelatihan Perangkat Desa di Aula Kantor Kecamatan Kandangan, Senin (02/09).
H.M Noor menilai etika merupakan persoalan penting yang sering diabaikan. Karenanya, ia mengingatkan agar ASN di HSS dapat menjaga etikanya, baik dalam pergaulan di lingkungan pemerintahan maupun di masyarakat.
Pelatihan Perangkat Desa tersebut diikuti 70 peserta dari perangkat desa di Kecamatan Kandangan, 14 kepala desa, dan 4 Lurah. Pelatihan dilaksanakan pada 30 Agustus sampai 2 September 2019.
Baca Juga:Sekda HSS Ingatkan ASN Harus Miliki Etika Birokrasi
Baca Juga:Guru Udin Sedot Perhatian Umat Islam di HSS
Reporter: Muhammad Fauzi Fadilah
Editor: Puja Mandela