bakabar.com, BANJARBARU – Partai Nasional Demokrat Kalimantan Selatan (NasDem Kalsel) sedang bergejolak.
Itu setelah adanya pencopotan sejumlah tokoh partai di 8 kabupaten/kota. Perubahan struktur kepengurusan itu pun dinilai dilakukan secara sepihak.
Salah satu dari deretan nama yang terancam dicopot adalah Ahmad Zainuddin Djahri yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD NasDem Kota Banjarmasin. Ia tercatat sudah menduduki posisi itu sejak 2012.
“Sebenarnya kami tidak keberatan, tapi yang kami masalahkan adalah pergantian tanpa pemberitahuan secara resmi,” ujar Zainuddin Djahri kepada bakabar.com, beberapa waktu lalu.
Dia menilai perombakan yang dilakukan partainya tidak melalui mekanisme yang jelas. Ia sendiri mengetahui adanya perombakan tersebut setelah menerima informasi dari simpatisan partai.
“Kami ingin menanyakan mekanisme pergantian tersebut. Parameternya apa? Etikanya di mana? Ini tanpa pemberitahuan yang notabene dulu kami berjuang membesarkan partai NasDem bersama sama. Masa diganti seenaknya tanpa pembicaraan terlebih dahulu,” ketusnya.
Zainuddin juga mengkoreksi isi dari surat yang ia terima. Di dalam surat tersebut tertulis evaluasi struktur kepengurusan partai NasDem mengacu pada peraturan partai nomor 1 tahun 2020. Di dalam surat itu juga tidak memberikan keterangan dan alasan pencopotan.
“NasDem adalah partai besar dan modern. Tidak mungkin dalam penulisan surat yang penting ini sampai salah. Dan saya tegaskan sekali lagi, sampai saat ini saya belum menerima SK pergantian jabatan itu dari DPP NasDem. Meski demikian jika surat itu benar, etikanya nggak ada,” katanya.
Nasib serupa juga dialami politisi NasDem di Hulu Sungai Tengah (HST) Tri Bunadi. Ia mengaku tidak mengetahui apa dasar pertimbangan dirinya hingga harus diganti.
Ia mengklaim selama masa kepemimpinannya, partai NasDem di HST mampu menambah perolehan kursi yang cukup signifikan.
“Sangat disayangkan, saya dan beberapa pengurus di DPD NasDem HST harus digantikan. Padahal perjuangan kami telah mengantarkan partai meraih 4 kursi di Pileg 2019 lalu,” ucapnya.
Perolehan kursi itu naik dari Pileg 2014 yang hanya mendapat 1 kursi saja.
“Mungkin dari DPP ingin partai lebih maju lagi dan unggul. Tapi, kami dari DPD sangat berharap adanya keterbukaan dari DPW dan DPP,” katanya.
Senasip dengan keduanya, Ketua DPD NasDem Kabupaten Tanah Laut, Edy Porwanto, menganggap ada kesalahan terkait surat yang telah beredar tentang instruksi DPP kepada DPW NasDem Kalsel terkait evaluasi struktur kepengurusan tingkat DPD.
Menurutnya jika prestasi yang menjadi pertimbangan, maka tidak ada alasan pergantian. Karena ia menilai prestasi dan kinerja DPD Tanah Laut meningkat.
“Sampai hari ini saya sebenarnya belum mengetahui persis diganti atau tidak. Karena sejauh ini DPW belum pernah memberikan klarifikasi ke saya,” ungkapnya.
Ia menyebut perolehan suara NasDem Tanah Laut terus meningkat. Pada 2014, partai itu mendapat perolehan suara sebanyak 16 ribu. Sedangkan pada 2019 naik menjadi 19 ribu.
DPP, lanjut Edi, tidak bisa berbuat semena-mena terhadap DPD yang telah berjuang membangun partai dari nol.
“Saya bilang sejak awal kalau pergantian ketua itu cepat atau lambat pasti, tapi komunikasi sampai sekarang itu tidak ada. Saya merasa tidak yakin tentang pergantian itu. Saya meyakini ada kekeliruan,” jelasnya.
Hal lain yang menurut dia paling fatal, karena penggantinya berasal dari partai lain. Ia pun masih tak habis pikir dengan hal yang menimpanya.
“Bahkan, saya dapat kabar bahwa beberapa sosok yang mengganti adalah politikus dari partai lain. Mendengarnya saja, saya sangat sedih,” pungkasnya.
Menyikapi permasalahan itu, DPW NasDem Provinsi Kalsel buka suara. Sekretaris DPW NasDem Kalsel, Akhmad Rozanie Himawan Nugraha, menyampaikan semua pergantian struktur di Partai NasDem sudah sesuai aturan.
“Ketua DPD yang dulu semua bagus jadi cuma ada pertimbangan pertimbangan DPW yang harus diubah dan itu dilaksanakan sesuai AD ART kita. Kita pakai surat, kan. Surat itu ditandatangani ketua DPW dan sekretaris. Jadi kita pakai surat semua. Kalau urusan itu kita clear. Semua berdasarkan surat tidak ada yang kita tutup tutupi,” jelas Rozanie.
Menurut dia, perombakan DPD di 8 kabupaten/kota di Kalsel itu merupakan perintah langsung dari DPP.
“Sudah ada disurati. Jadi surat itu sudah semua kita kirimkan ke masing masing DPD. Melalui surat ini perintah DPP langsung menyuruh menyurati seluruh DPD supaya ada persiapan pergantian. Jadi kita berbicara surat. Bukan kita berbicara nanti ada negoisasi, karena ini sudah ada perintah DPP dan semua sudah ditandatangani DPP. Kita urusan internal ini memang itu hak DPP untuk mengatur,” ungkapnya.
Rozanie pun membantah jika tidak melakukan komunikasi ke masing-masing DPD. Ia mengklaim semua jelas melalui surat tersebut. Ia juga menyampaikan perombakan juga terjadi di seluruh Indonesia.
“Jadi 8 kabupaten kota itu kita kan melakukan rolling jadi itu biasa dalam partai perpolitikan. Nah, pada intinya masih ada didalam struktur. Jadi kita rolling ada yang dinaikkan sebagai ketua dewan pakar, ada sebagai ketua dewan pembina. Sama hal nya dengan DPP dan DPW. Itu seluruh Indonesia, bukan hanya Kalsel,” katanya.
Sedangkan terkait parameter pergantian jabatan, Rozanie menyampaikan itu merupakan kewenangan internal partai.
“Parameter itu ada di internal kita. Yang penting yang bersangkutan itu nanti sanggup menambah kursi partai di tingkat kabupaten ya itu yang kita ambil,” pungkasnya.
Editor: Puja Mandela