bakabar.com, BANJARBARU – Pembelajaran tatap muka (PTM) SMA/SMK di Kalimantan Selatan tetap lanjut. Sekalipun sejumlah sekolah melaporkan adanya siswa yang terpapar Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, M Yusuf Effendi berkata pemberlakuan PTM mengacu aturan terbaru Mendikbud Ristek.
"PTM tetap berjalan sesuai surat edaran Mendikbud Ristek," ucapnya dihubungi bakabar.com, Selasa (8/2).
Yang dimaksud yakni SE Mendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Dalam SE tersebut, sekolah atau instansi pendidikan di daerah PPKM level 2 dapat menyelenggarakan PTM terbatas sebesar 50 persen.
Selain itu, orangtua atau wali dari peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anak mereka mengikuti PTM atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Sementara bagi sekolah yang berada di daerah PPKM level 1, 3, dan 4, pelaksanaan PTM tetap mengikuti ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
SKB 4 Menteri itu mengatur tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 telah ditetapkan pada 21 Desember 2021.
Selain itu, berisikan ketentuan-ketentuan yang adaptif dengan level PPKM.
Sampai saat ini, Disdikbud Kalsel menegaskan masih memberlakukan PTM kapasitas 50 persen.
Jika ke depan kondisi Covid-19 di Kalsel semakin memburuk. Menurut Yusuf tak menutup kemungkinan bahwa PTM bakal disetop sementara.
"Sembari menyesuaikan dengan kebijakan pusat," pungkasnya.
Data yang dihimpun, sudah ada sejumlah sekolah yang merubah sistem belajar ke model daring. Perubahan ini menyusul adanya warga sekolah yang terkonfirmasi positif virus corona.
Beberapa sekolah di antaranya SMAN 1, SMAN 2, SMKN 1, SMKN 4 Banjarmasin, dan MAN 1 Tapin.