bakabar.com, BANJARBARU – Sejumlah kesatuan kepolisian atau Polsek di Kota Banjarbaru berubah nama per Kamis (30/12) lalu.
Hal itu disampaikan Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor.
“Ada tiga polsek yang berganti nama dan sudah juga dilakukan sosialisasi Nomenklatur Polsek di wilayah Kota Banjarbaru,” ujarnya, Senin (3/1).
Adapun tiga polsek tersebut, yaitu Polsek Banjarbaru Kota berubah menjadi Polsek Banjarbaru Utara, lalu Polsek Banjarbaru Timur berubah menjadi Polsek Cempaka, dan Polsek Banjarbaru Barat menjadi Polsek Liang Anggang.
Perubahan nama itu tertuang dalam surat keputusan yang diserahkan Kapolres Banjarbaru.
Tajudin menjelaskan, perubahan nama dilakukan dalam rangka menyesuaikan serta penyelarasan nomenklatur di wilayah kecamatan masing-masing polsek berada.
Ke depan, lanjutnya direncanakan pembangunan Polsek baru. Yaitu Polsek Landasan Ulin dan Polsek Banjarbaru Selatan.
Selain perubahan nomenklatur, sebanyak 67 Personel Polres Banjarbaru di awal tahun 2022 juga menerima kenaikan pangkat. Di antaranya satu orang dari AKP menjadi Kompol, yaitu Kapolsek Banjarbaru Utara dari AKP menjadi Kompol Shofiyah.
Kemudian kenaikan pangkat dari Iptu ke AKP sebanyak dua personel, lalu kenaikan pangkat dari Ipda ke Iptu sebanyak delapan personel, dan dari Aipda ke Aiptu sebanyak sembilan personel.
Dilanjutkan dari Bripka ke Aipda ada dua puluh sembilan personel, juga Brigadir ke Bripka ada tiga personel.
“Dan Briptu ke Brigadir ada empat orang, serta PNS Polri ada sepuluh orang. Dan satu orang naik pangkat penghargaan dari Iptu ke AKP atas nama Farok, menjelang purna dan mendapatkan tanda jasa bintang Narariya yang di tanda tangani Presiden RI, Joko Widodo,” tuntasnya.