Borneo Hits

Imbauan Kapolres Banjarbaru Selama Ramadan, Dilarang Main Petasan! 

Selama bulan Ramadhan 1445 H/2024 M, Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah,mengeluarkan sejumlah imbau untuk masyarakat. Salah satunya pelarangan konvoi.

Featured-Image
Sederet imbauan Kapolres Banjarbaru selama bulan suci Ramadan. Foto: Humas Polres Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Polres Banjarbaru mengeluarkan sederet imbauan kepada masyarakat selama Ramadan 1445 Hijriah. Salah satunya larangan bermain petasan.

Sederet imbauan tersebut dimaksudkan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan. 

"Tidak bermain petasan atau bahan peledak lain yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain," papar  Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, Senin (11/3).

Larangan berikutnya konvoi kendaraan menjelang sahur, menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar, termasuk kebut-kebutan atau balapan liar.

Warga juga diimbau menghindari pertemuan atau nongkrong-nongkrong yang bisa memicu tawuran atau perkelahian, khususnya para remaja. 

"Lebih baik meningkatkan iman dan takwa dengan meninggalkan kegiatan yang tidak bermanfaat dan dapat mengurangi nilai ibadah puasa," tegas Dody. 

Imbauan yang tak kalah penting adalah tetap menjaga toleransi dan saling menghargai, selalu mewaspadai terhadap segala jenis kejahatan, serta memastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman ketika ditinggalkan. 

“Hal ini sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi tindak kriminal, serta menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama Ramadan,” bener Dody. 

Sementara Kasi Humas AKP Syahruji menekankan bahwa semua bentuk pelanggaran akan mendapat sanksi, terutama balapan liar.

"Warga yang kedapatan melanggar akan dijatuhi sanksi berupa teguran atau tilang kalau yang terkait dengan lalu lintas," tutup Syahruji. 

Editor
Komentar
Banner
Banner