Tak Berkategori

Sederet Agenda Ditiadakan Saat Peringatan HUT RI ke-75 di Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Pusat mengintruksikan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-75, 17 Agustus ini,…

Featured-Image
Upacara pengukuhan anggota Paskibraka Kota Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi.

bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Pusat mengintruksikan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-75, 17 Agustus ini, agar diselenggarakan sesederhana mungkin.

Upacara detik-detik kemerdekaan pun akan dilaksanakan secara sederhana, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Sama halnya upacara pengibaran bendera merah-putih di Balai Kota Banjarmasin juga dilaksanakan demikian.

Jika biasanya upacara dilakukan di panggung utama siring depan balai kota, kali ini hanya di lobi balai kota.

Bahkan tak ada formasi khusus dari Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra).

Yang menaikkan bendera hanya bertiga, dan baki bendera pun hanya diserahkan dari samping.

Tak hanya pengibaran bendera, tapi juga rangkaian lainnya dibatasi.

Upacara kali ini dilakukan secara sederhana namun tetap diusahakan tetap berjalan khidmat.

“Tak ada taptu (penetapan waktu), renungan suci, atau ziarah ke makam pahlawan. Setelah upacara ramah tamah bersama veteran, dan menyaksikan upacara di Jakarta secara virtual,” ujar Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Ibnu mengakui, karena pelaksanaan berbeda seri tahun-tahun sebelumnya sehingga memang perlu sedikit adaptasi terhadap tempat kegiatan. Kendati demikian menurutnya hal itu tak menjadi masalah.

Kemudian menyinggung soal persiapan yang dilakukan Pemko sendiri. Berbagi tahapan telah dilakukan dari persiapan dekorasi balai kota, hingga gladi bersih dan kotor sudah dilaksanakan.

Selain itu, untuk kepala SKPD bersama pendamping yang berhadir di upacara dibagi dua. Dua puluh SKPD di sesi penaikan bendera, dan dua puluh lagi di sesi penurunan. Kemudian untuk camat dan lurah diperiksakan melaksanakan di kantor masing-masing.

“Karena pelaksanaan di balai kota disiarkan secara virtual. Juga untuk pelaksanaan di balai kota sudah siap. Sudah dilakukan gladi bersih dan geladi kotornya,” jelas orang nomor satu di Banjarmasin itu.

Lebih lanjut, Pemko juga sudah mengeluarkan surat imbaun untuk warga kota. Dimana ada beberapa poin aturan yang dituangkan di sana.

Diantaranya bagi warga diminta untuk menghentikan aktivitas selama tiga menit tepat pukul 10.00 WITA. Akan tetapi ini tak berlaku jika hal itu membahayakan.

Juga warga diminta membunyikan sirine. Kemudian untuk perlombaan tujuh belasan di masyarakat untuk tahun ini ditiadakan terlebih dahulu. Tujuannya tak lain untuk menghindari adanya potensi penularan Covid-19.

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner