Kalsel

Save Meratus, Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Walhi

apahabar.com, BANJARMASIN – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendapat kado manis saat perayaan hari jadi mereka….

Featured-Image
Sejumlah aktivis dari mahasiswa menyuarakan Save Meratus di Banjarmasin, Oktober 2019 silam. apahabar.com/Musnita Sari

bakabar.com, BANJARMASIN – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendapat kado manis saat perayaan hari jadi mereka.

MA atau Mahkamah Agung akhirnya mengabulkan kasasi yang dilayangkan terkait rencana penambangan PT. Mantimin Coal Mining (MCM) di Pegunungan Meratus.

“Alhamdulillah, ini merupakan kado manis Walhi di ulang tahun ke-39 tahun,” ucap Direktur Ekskutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyo kepada bakabar.com, Rabu (8/1) siang.

Walhi telah memperjuangkan pegunungan Meratus dari ekstraksi pertambangan batubara milik PT Mantimin Coal Mining (MCM), sejak awal 2017 silam.

Perjuangan ditempuh melalui jalur legitimasi dengan menggugat Surat Keputusan (SK) Nomor 441.K/30/DJB/2017 tentang penyesuaian tahap kegiatan PKP2B PT MCM menjadi tahap kegiatan operasi produksi.

Pertama, Walhi melakukan gugatan di PTUN Jakarta. Sayangnya, gugatan tersebut dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Tak hanya sampai di situ, Walhi juga melakukan banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta. Walhasil, tak jauh dari upaya pertama. PTTUN Jakarta menolak banding Walhi tersebut.

Perjuangan terus berlanjut, Walhi pun mendaftarkan Kasasi ke Mahkamah Agung sebagai standar konstitusional.

“Kasasi dikabulkan per 15 Oktober 2019 lalu,” jelas Kis.

Meski begitu, sampai saat ini pihaknya masih belum mendapatkan dan membaca serta mempelajari putusan MA tersebut.

“Sampai sekarang kita belum mendapat dan membaca serta mempelajari putusan MA,” pungkasnya.

Atas gugatan itu, MA menyatakan SK terkait MCM tidak sah. MA juga mewajibkan Menteri ESDM dan MCM untuk mencabut keputusan tata usaha negara itu. Juga membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

img

Foto-Infografis/Walhi Kalsel

Baca Juga: Jadi Wakil Bupati, Walhi Kalsel Serahkan 'Save Meratus' ke Pundak Berry

Baca Juga: Portal Jalan Sawit PT BPP, Warga Antar Baru Didampingi Dayak Meratus

Baca Juga: Menengok Persiapan Warga di Kaki Meratus HST Sambut HKSN

Baca Juga: Sosialiasi di HST, Denny Komitmen Save Meratus untuk Jangka Panjang

Baca Juga: Kabar dari Hulu, Ekspresi Kegelisahan Masyarakat Barabai tentang Meratus

Reporter: Muhammad RobbyEditor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner