Tak Berkategori

SAVE KPK: Cari Supian HK, Mahasiswa Kalsel Bakal Kembali Geruduk Rumah Banjar

apahabar.com, BANJARMASIN – Gelombang perlawanan terhadap upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali bergaung di…

Featured-Image
Sejumlah pedemo diamankan petugas gabungan saat aksi #SaveKPK Jilid II di Banjarmasin. apahabar.com/Rizal Khalqi

bakabar.com, BANJARMASIN – Gelombang perlawanan terhadap upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali bergaung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel akan kembali menggelar aksi #SaveKPK, Kamis esok (1/7).

Jenderal Lapangan Aksi #SaveKPK di Banjarmasin Terluka, Tangan-Kepala Berdarah

Aksi jilid III tersebut masih akan berpusat ke Gedung DPRD Kalsel. Kendati pada dua aksi sebelumnya, Senin (21/06) dan Kamis (24/06) lalu demonstran selalu tertahan di ruas Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Adapun aksi kali ini juga buntut dari tak hadirnya Ketua DPRD Kalsel Supian HK di tengah massa aksi.

Koordinator Wilayah BEM se-Kalsel, Ahmad Rinaldi berkata pihaknya tetap menuntut DPRD segera mengeluarkan pernyataan sikap, soal pelemahan lembaga antirasuah yang ditujukan langsung ke Presiden Joko Widodo.

"Bukan hanya di mulut saja bilang sepakat-sepakat, apalagi cuman ke media," singgung Ahmad Rinaldi dihubungi bakabar.com, Rabu (30/6).

Sekali lagi, mereka menuntut Supian HK menemui massa aksi esok. Mengingat, pada dua aksi sebelumnya politikus Golkar itu selalu absen.

Sebagai pengingat, buntut absennya Supian HK dalam aksi #SaveKPK jilid II berujung bentrokan antar-pengunjuk rasa dengan aparat yang berjaga. Catatan bakabar.com, 7 mahasiswa, dan 4 polisi terpaksa dirawat medis.

"Tentunya kita akan memobilisasi massa sebanyak-banyaknya, sangat mungkin massa lebih banyak dari sebelumnya," pungkasnya.

Digoyang Unjuk Rasa Ricuh, Ketua DPRD Kalsel Akhirnya Muncul

Sebelumnya, demonstran meminta DPRD Kalsel membuat surat tuntutan dan desakan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Isinya, DPRD Kalsel menuntut dan mendesak Presiden Jokowi untuk angkat suara perihal tuntutan mahasiswa sebelumnya. Ini juga wajib dengan bukti dokumentasi video dan rilis tertulis.

Kemudian isi surat tuntutan, DPRD Kalsel menuntut dan mendesak Presiden Jokowi untuk menerima dan menyetujui tuntutan mahasiswa di Banua seperti yang terlampir pada tuntutan sebelumnya.

Biang Ricuh Versi Polisi

Untuk diketahui, demonstrasi #SaveKPK jilid II di Banjarmasin yang mulanya berjalan damai tiba-tiba berlangsung ricuh.

Sejumlah mahasiswa dan polisi terlibat saling dorong saat massa aksi mulai mendekati Gedung DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin, Kamis (24/6).

Sepatu hingga botol beterbangan. Selain menembakkan water cenon untuk memecah konsentrasi massa, sejumlah pentungan juga dilayangkan petugas yang kalah jumlah ke arah pedemo.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Bentrok pun terjadi. Beberapa di antaranya, baik petugas maupun pedemo, harus dilarikan ke RS Bhayangkara.

Demonstrasi oleh aliansi mahasiswa dari BEM se-Kalimantan Selatan itu baru berakhir sekitar pukul 16.40. Bukan lantaran tuntutan mahasiswa bertemu dengan Ketua DPRD Kalsel Supian HK terpenuhi, melainkan karena guyuran hujan sejak pukul 17.00.

Sempat melanjutkan seruan-seruannya menolak upaya pelemahan terhadap KPK lewat akal-akalan tes wawasan kebangsaan (TWK), aksi mereka berakhir tak lama setelah azan magrib.

"Karena sudah terlalu lama, masa aksi juga sudah mulai panas kami menghindari chaos dan sebagainya, sehingga kami memilih mundur," ujar Koordinator Wilayah BEM se Kalsel, Ahmad Renaldi

Sejatinya, mereka menuntut agar Ketua DPRD Kalsel Supian HK menemui mereka untuk menyampaikan pernyataan sikap ke Presiden RI Joko Widodo.

Sekalipun membubarkan diri, Renaldi memastikan bahwa para mahasiswa akan kembali mendatangi Rumah Banjar dengan massa yang lebih besar.

Tuntutannya tak hanya menolak segala upaya terhadap pelemahan KPK, melainkan juga agar Supian HK mundur dari jabatannya sebagai orang nomor satu di DPRD Kalsel.

"Sampai sekarang Pak Supian HK tak datang memenuhi tuntutan kami. Dan kami minta ia turun dari jabatannya," katanya.

Penjelasan Kapolresta

POTRET Riuhnya Demo #SaveKPK Jilid II di Banjarmasin

Diwawancarai terpisah, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan menilai pengawalan aksi demo tadi cukup kondusif sekalipun sempat diwarnai aksi saling dorong.

"Mahasiswa kan ingin supaya ketua DPRD langsung yang menyampaikan hasil penandatanganan tuntutan mahasiswa (pada demo pertama) kepada presiden," Rachmat menjelaskan kronologi awal kericuhan.

"Ternyata memang yang datang menemui mahasiswa adalah perwakilan dari Komisi I, dan beliau juga berpuasa, karena faktor itu kami minta beliau istirahat."

Kejadian itulah yang menurut Rachmat menimbulkan provokasi sehingga aksi dorong terjadi. Versi kepolisian, ada empat anggota mereka yang terluka. Satu di antaranya mengalami sesak nafas.

"Ada yang luka di bagian kepala, pundaknya geser, kakinya keseleo, dan sudah dirawat ke RS Bhayangkara," kata kapolresta.

Sementara itu, ada juga mahasiswa yang diamankan berjumlah 4 orang. Namun tak lama, kata kapolresta, mereka pun dikembalikan.

"Kami kembalikan mereka, karena ketua BEM-nya minta ke kami," lanjut Rachmat.

Sebagai antisipasi aksi susulan, Polresta Banjarmasin dipastikan akan kembali menurunkan personel.

Sekali lagi, ia berpesan kepada para mahasiswa yang melakukan demo untuk menyampaikan aspirasi dengan damai.

"Kami ini pihak keamanan, hanya bertugas mengawal aksi," pungkasnya.

Untuk diketahui, ada beberapa hal yang dituntut oleh ratusan massa gabungan pada demonstrasi siang tadi tadi. Berikut poinnya:

1. Mendesak DPRD Kalsel membuat surat tuntutan atas nama DPRD Provinsi Kalsel yang berisi:

"Kami dari DPRD Kalsel menuntut dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk angkat
suara perihal tuntutan mahasiswa Kalsel sebelumnya, dengan bukti
dokumentasi video dan rilis tertulis,

Kami DPRD Kalsel menuntut dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk menerima dan
menyetujui tuntutan mahasiswa Kalsel sebagaimana terlampir di tuntutan sebelumnya.

2. Menuntut Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK untuk mundur dari jabatannya, apabila
tidak dapat memenuhi tuntutan yang pertama.

Komentar
Banner
Banner