bakabar.com, BANJARMASIN - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banjarmasin menuai beragam kritikan. Komentar miring kali ini datang dari Saut Nathan Samosir, anggota DPRD Banjarmasin.
Ia menyebut Pemberlakuan PSBB Kota Banjarmasin seperti bukan PSBB. Saut berpendapat PSBB di Banjarmasin tidak terencana, hingga tidak matang dalam pelaksanaan di lapangan.
“Saat masa PSBB berlaku sejak tanggal 24 April lalu sampai hari ke enam, ini tidak terencana sehingga tidak bisa dilaksanakan sesuai apa makna PSBB itu sendiri,” kata Saut, Rabu (29/4).
Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin ini menyebut, pada fakta hukumnya Kota Banjarmasin memang PSBB sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan dan SK wali kota. Tapi, ia mengatakan, realitanya di lapangan masyarakat masih banyak berkeluyuran seperti biasa tidak ada wabah.
“Karena tadi saya dari Kilometer 7 sampai ke pelabuhan berkendaraan masih padat merayap, artinya masyarakat masih beraktivitas seperti biasanya seperti sebelum covid-19,” jelasnya.
Makna PSBB bagi Politisi PDI-P ini, seharusnya tidak ada lagi kegiatan masyakarat untuk beraktivitas berlebih di luar rumah. Dan selama PSBB penjagaan pintu masuk kota lebih ketat.
“Sesuai edaran Menteri Perhubungan semestinya tidak ada orang keluar masuk saat PSBB. Tapi yang terjadi di Banjarmasin. Pagi hari dijaga, malam dijaga, tetapi dari jam 9 pagi sampai sore tidak ada pengawasan pergeraka
n kemasyarakat. Berartikan ini bukan PSBB,” tuturnya.
Reporter: Ahya Firmasnyah
Editor: Syarif