bakabar.com, KOTABARU – Polisi menangkap pengedar sabu asal Tanah Bumbu yang beroperasi di Kotabaru.
Salah seorang pengedar sabu yang diringkus tersebut berinisial MR alias Raja. Ia diringkus jajaran polisi narkoba di Kotabaru beserta barang bukti dua paket sabu pada Kamis (9/9).
Pria satu ini belakangan diketahui merupakan warga Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu (Tanbu). Kasat Narkoba Polres Kotabaru, Iptu Gunalis Agam, membenarkan telah mengamankan Raja di kawasan Jalan Raya Berangas, Pulau Laut Sigam.
“Awalnya menerima informasi dari masyarakat, Raja sering bertransaksi sabu, lalu kami bergerak mengamankannya,” ujar Gunalis, Jumat (10/9).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi juga mendapati dua paket jenis sabu seberat 0,63 gram. Barang haram tersebut diletakkannya di dashboard sepeda motornya.
“Berdasar temuan itu, Raja beserta barang bukti kami amankan ke mapolres untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Gunalis.