Kalsel

Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

apahabar.com, BANJARMASIN – Satresnarkoba Polresta Banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi, Rabu (16/9) pagi….

Featured-Image
Satresnarkoba Polresta Banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi, Rabu (16/9) pagi. Foto-apahabar.com/Riyad Dafhi R

bakabar.com, BANJARMASIN – Satresnarkoba Polresta Banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi, Rabu (16/9) pagi.

“Kami memusnahkan 274,82 gram sabu-sabu dan 789 butir ekstasi yang merupakan hasil sitaan dari 9 pelaku selama 1 bulan,” kata Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo didampingi Kasatresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidayat disela kegiatan.

Para pelaku, kata Sabana, diketahui merupakan pemain baru dalam dunia gelap peredaran narkoba. “Sumbernya sedang kami dalami dan telusuri,” beber AKBP Sabana.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba tersebut terlebih dahulu diperiksa keabsahannya menggunakan sebuah alat deteksi.

Setelah diperiksa, barang haram tersebut kemudian diblender dan dimasukkan dalam air deterjen.

Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana mengungkapkan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan untuk menunjukan komitmen polisi kepada masyarakat dalam hal pemberantasan narkoba, khususnya di Kota Banjarmasin.

“Komitmen besar ini juga kami lakukan dalam lingkup institusi kami, yang mana sebelumnya telah kami lakukan tes urine terhadap 100 personil kami,” ujar AKBP Sabana.

Jika diasumsikan 1 gram narkoba bisa digunakan untuk 15 orang pemakain, maka dari pemusnahan tersebut Polresta Banjarmasin pun telah berhasil menyelamatkan 5.000 jiwa dari bahaya narkoba.

Perwira menengah polri itu juga menyampaikan kepada masyarakat agar selalu memberikan informasi kepada polisi jika mendapati adanya indikasi peredaran gelap narkotika di lingkup sekitar.

“Dengan informasi itu maka akan membantu kita memerangi narkoba. Informasi yanh diberikan akan secepatnya kami telusuri,” tandasnya.

Komentar
Banner
Banner