bakabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) kembali mengamankan dua orang budak narkotika jenis sabu.
Dua orang tersebut yakni AR (52) warga Perumnas Citra Sudan Permai RT 04 RW 02 Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui. Kemudian FH (21) warga Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kedua orang tersebut diamankan di Perumnas Citra Sudan Permai RT 04 RW 02 Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui, Sabtu (14/5) sekira pukul 20.30 Wita.
“Dua orang pria kami amankan karena kedapatan memiliki dua paket sabu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa.
AKP Made mengatakan penangkapan dua budak sabu itu atas laporan masyarakat yang ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba.
“Atas informasi kami lakukan penggeledahan dan menemukan dua paket sabu seberat 0,42 gram,” tutur Made didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.
Selain paket sabu petugas juga mengamankan satu lembar kertas rokok, satu buah sendok sabu, dua unit handphone merk Vivo, serta uang tunai sebesar 50 ribu rupiah.
“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Mapolres,” pungkasnya.