Kalsel

Satresnarkoba Polres Tanbu Ringkus Dua Bandar Sabu

apahabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali meringkus dua bandar narkotika jenis sabu. FN (31)…

Featured-Image
Tersangka bersama barang bukti. Foto-Satresnarkoba Polres Tanbu

bakabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali meringkus dua bandar narkotika jenis sabu.

FN (31) dan WS (33) diamankan petugas karena kedapatan memiliki 25 paket sabu seberat 116,81 gram.

Diketahui FN adalah warga Jalan Hidayah Gang Hikmah RT.13 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat. Sementara WS adalah warga RT 008 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat.

“Kita amankan dua bandar sabu pada hari Senin, (21/6) sekira pukul 21.30 wita,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Setiawan A Malik, melalui Kanit Opsnal, Aipda Moh Harry Isbangun, Jumat (25/6).

Kanit menjelaskan penangkapan tersangka dilakukan di Jalan Gema Citra RT 008, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Bersujud sering terjadi transaksi sabu, kemudian kami selidiki dan benar informasinya,” terangnya.

“Paket sabunya dia simpan di dalam kotak warna merah,” pungkasnya.

Selain 25 paket sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, di antaranya satu unit handphone merk Oppo warna biru, satu buah pipet terbuat dari kaca yang berisi sabu, dan satu buah timbangan digital warna hitam.

Kemudian satu buah sendok terbuat dari plastik, satu buah bong lengkap terbuat dari botol IchiTan, satu buah kompor terbuat dari alkohol 95%, satu buah helm merk JPX warna hitam, satu buah kotak warna merah, satu bungkus plastik klip, dan satu unit hp merk Vivo merah.



Komentar
Banner
Banner