bakabar.com, BANJARMASIN – Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin membongkar tiga bangunan yang berada di oprit Jembatan HKSN, Banjarmasin Barat, Jumat (7/1/).
Berdasarkan pantauan bakabar.com, tidak ada aksi protes dari pemilik bangunan sebelum rumahnya dibongkar. Hanya terdapat dialog sebentar dengan petugas Satpol PP dan Damkar di lokasi pembongkaran.
"Ada dialog dengan salah satu pemilik, dia menyampaikan berbagai hal, terkait dengan kondisi yang mereka alami," ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin.
Ia mengatakan pihaknya sudah mengikuti standar prosedur yang cukup panjang sebelum membongkar bangunan tersebut. Di antaranya memberikan surat peringatan (SP1) hingga SP3.
"Sampai batas waktu kemarin, masih belum dibongkar sendiri. Tapi ada yang sebagian dibongkar. Jadi hari ini sesuai aturan yang berlaku kita laksanakan," ujarnya.
Dalam proses pembongkaran, Satpol PP Banjarmasin dibantu aparat kepolisian dan TNI.
"Karena pembongkarannya dekat jalan raya," pungkasnya.