Kalsel

Satgas Tinggalkan Surat Peringatan di Alat Berat Rusak Milik Penambang Ilegal di Batulaki HSS

apahabar.com, KANDANGAN – Tim gabungan patroli pertambangan tanpa izin (Peti) menemukan alat berat rusak di lokasi…

Featured-Image
Tim gabungan meninggalkan surat peringatan yang diletakan di alat berat milik penambang liar yang berada di wilayah PKP2B PT AGM. Foto: Istimewa

bakabar.com, KANDANGAN – Tim gabungan patroli pertambangan tanpa izin (Peti) menemukan alat berat rusak di lokasi tambang liar di Desa Batulaki, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Alat berat tersebut tidak bisa diperbaiki, namun tim meninggalkan surat peringatan untuk pemiliknya.

Satgas Peti PT AGM bersama Direktorat Pengamanan Obek Vital (PAM Obvit) Polda Kalsel, melakukan patroli dan penyisiran tambang liar di area blok 2 dan 3 areal perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) PT AGM. Tepatnya di perbatasan HSS dengan Tapin.

Penyisiran pada Rabu (4/11) kemarin itu, juga didampingi warga setempat.

Saat penyisiran jalan pertambangan, ditemukan 1 unit alat berat tipe SY 215 yang sedang terparkir di blok 2 sekitar Jalan Pipii, Desa Batulaki, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten HSS.

Tim berusaha membawanya ke wilayah penegak hukum setempat, namun saat itu alat berat tidak bisa dihidupkan.

Tim Advokat PT AGM, Suhardi, mengatakan pihaknya kemudian mendatangkan mekanik untuk memeriksanya. Setelah didatangkan diperiksa kondisinya, ternyata alat berat tersebut dalam keadaan rusak.

“Setelah dicoba untuk diperbaiki, namun mesin alat berat tersebut tetap tidak mau hidup,” ujarnya.

Diungkapkannya, kegiatan dilakukan hingga malam itu, akhirnya tim gabungan meninggalkan surat, yang diletakkan ke dalam alat berat tersebut.

Surat peringatan tersebut berisi perintah untuk segera mengeluarkan alat berat dari area PKP2B PT AGM.

Tim gabungan tersebut, rutin melakukan patroli Peti di areal PKP2B PT AGM, terutama di daerah Kabupaten HSS dan Tapin.



Komentar
Banner
Banner