Kalsel

Satgas Covid-19 Kalsel Tegas Melarang Mudik Lokal

apahabar.com, BANJARBARU – Juru bicara (Jubir) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalsel, M Muslim, menegaskan bahwa kebijakan…

Featured-Image
Ilustrasi mudik dengan mobil pribadi. Foto: TribunNews

bakabar.com, BANJARBARU – Juru bicara (Jubir) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalsel, M Muslim, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik adalah keputusan yang tidak dapat ditawar-tawar.

Hal itu juga termasuk mudik lokal. Yakni mudik antar kota dalam provinsi juga tegas dilarang.

“Satu kata, kita mengikuti apa yang sudah ditetapkan pusat,” ujarnya kepada bakabar.com, Selasa (4/5/2021).

Termasuk wilayah aglomerasi yang tidak ada penyekatan, juga tidak diperbolehkan mudik.

“Insyaallah antisipasi terkait [mudik lokal] sudah diperhitungkan oleh petugas,” katanya.

Meski tidak ada penyekatan di wilayah aglomerasi seperti Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Batola dan Kabupaten Tanah Laut.

Namun, tegasnya petugas keamanan sudah menyiapkan pos di beberapa titik di wilayah tersebut. Seperti di Banjarbaru ada 3 pos yang berada di Q-mal, Simpang LIK Liang Anggang dan Komplek Citra Graha.

Sedangkan di wilayah bukan aglomerasi selain menyiapkan pos juga sudah disiapkan penyekatan dan pembatasan. Upaya ini diharap Muslim mampu mendisiplinkan masyarakat untuk tidak mudik.

Ia juga meminta masyarakat mengikuti arahan pemerintah, sebab berkaca pada libur panjang sebelumnya, terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Sementara itu, menurut Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor mengatakan antisipasi mudik lokal di wilayah aglomerasi lebih kepada imbauan dan pos keamanan.

“Antisipasi mudik ini termasuk antisipasi mudik lokal kita mengadakan pos di wilayah Banjarbaru dan mencegah terjadinya kerumunan,” ujarnya kepada media ini.

Meskipun tidak ada penyekatan, tapi imbaunya masyarakat dapat mengikuti aturan pemerintah dengan tidak mudik.

“Diharapkan memang tidak ada mudik lokal, kita mengimbau kepada masyarakat agar menjaga dan menyayangi keluarga dengan tidak mudik dan piknik,” tuntasnya.

Sekedar informasi, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan bahwa kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik itu mutlak dan tidak ada multitafsir.

Hal itu disampaikan Doni usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (3/5/2021).

Mengutip dari VIVA.co.id, Ditegaskan Doni agar pemerintah daerah mengantisipasi mudik berskala lokal yang oleh sebagian masyarakat diartikan mudik lokal. Di mana masyarakat tetap memilih mudik ke wilayah terdekat dari tempatnya berada.

“Mudik lokal pun kita harapkan tetap dilarang. Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal. Kalau terjadi mudik lokal, artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki. Artinya apa? bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya,” ucapnya.



Komentar
Banner
Banner