bakabar.com, BANJARMASIN – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) angkat bicara terkait penutupan salah satu tempat pelayanan publik yakni Samsat 1, Samsat 2 dan Kedai Samsat Keliling oleh aparat Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel.
“Kedua instansi ini bagaikan orang yang tinggal satu rumah dan satu atap, sehingga harus berkomunikasi sebelum penutupan,” ucap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Nurcholis Madjid, Rabu (10/4/2019).
Ia pun mencurigai bahwa masalah tersebut hanya disebabkan karena miskomunikasi antara kedua belah pihak. Ia pun akan mempelajari terlebih substansi dari penutupan tersebut. Apabila keduanya ingin meminta bantuan Ombudsman, maka pihaknya akan mengkomunikasikannya.
“Padahal prinsipnya pelayanan publik meski baik, mudah dan tak ada pihak manapun yang menghambat pelayanan publik,” tegas mantan Direktur LK3 ini.
Terkait apakah penutupan tersebut merupakan langkah benar atau salah menjelang pemilu, Nurcholis Madjid masih belum melihat duduk perkara ini secara mendalam. Menurutnya, selagi Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) bisa memberikan alternatif pelayanan dan tidak menghambat pelayanan sehingga segala sesuatu bisa diselesaikan.
Sebelumnya, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) prihatin atas penutupan Samsat 1, Samsat 2 dan Cafe Samsat oleh aparat Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Ya, kita prihatin atas penutupan ini,” ucap Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Aminuddin Latif.
Baca Juga: Samsat Ditutup; Bakeuda Prihatin, Kapolda Katakan Hanya Sementara
Aminuddin mengaku terkejut ketika mendapat laporan terkait hal tersebut. Menurutnya, jika memang ada persoalan yang diangap serius menyangkut kinerja bersama, ada baiknya dikoordinasikan terlebih dulu.
Mengingat, sambung Aminuddin, dua instansi tersebut memiliki kaitan kerja satu atap dan satu jalur pekerjaan untuk kepentingan daerah dan pelayanan masyarakat.
“Ini juga termasuk target kinerja untuk jasa Raharja,” ucapnya.
Ia berharap adanya kebijakan yang relevan mengenai masalah ini. Mengingat, dengan adanya Samsat keliling, masyarakat sangat mudah terlayani. Bahkan, mampu meningkatkan pendapatan daerah mencapai 4-5 Miliyar per hari.
“Kalau realisasi anggaran kas pendapatan sudah tercapai,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala Polisi Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol Yazid Fanani mengatakan, penutupan tersebut hanya bersifat sementara menjelang pemilu 17 April 2019 mendatang.
Mengingat, kata Irjen Pol Yazid Fanani, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sangat banyak, sedangkan jumlah personel kepolisian terbatas dan di floating untuk pengamanan TPS.
“Untuk di luar jam dinas kita berhentikan, namun untuk di dalam jam dinas itu masih ada. Tak kita berhentikan,” tutupnya.
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Syarif