apababar.com, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah, dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka, di Ruang Sidang Utama DPRD Tanbu, Selasa (27/4).
Rapat diawali dengan penyampaian keputusan DPRD Tanbu tentang rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020 yang dibacakan Sekretaris DPRD Tanah Bumbu, H Mukhlis.
Beberapa rekomendasi di antaranya agar capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan. Kemudian pelayanan masyarakat juga diharapkan dapat terus meningkat di tahun-tahun yang akan datang.
Sementara itu Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah berharap apa yang menjadi rekomendasi DPRD terhadap tersebut dapat ditindaklanjuti oleh jajaran Pemkab Tanah Bumbu.
H Upi panggilan akrabnya menambahkan rekomendasi DPRD tersebut diharapkan juga memberikan kontribusi yang positif bagi Pemkab Tanah Bumbu di masa akan datang dan bermanfaat bagi kemajuan pembangunan di Bumi Bersujud.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka, mengatakan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2020 tentunya menjadi perhatian jajaran Pemkab Tanbu untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Akan menjadi perhatian kita untuk kemajuan Tanah Bumbu tercinta,” pungkasnya.