Pemkab Banjar

Sambut MTQN Tingkat Kabupaten di Sungai Tabuk, Pemkab Banjar Lantik Dewan Hakim dan Panitera

Dewan Hakim dan Panitera MTQ Nasional XLVII Tingkat Kabupaten Banjar Li Syi’aril Islam Tahun 2024 resmi dilantik, di Mahligai Sultan Adam, Senin (22/7).

Featured-Image
Dewan Hakim dan Panitera MTQ Nasional XLVII Tingkat Kabupaten Banjar Li Syi’aril Islam 2024 resmi dilantik, Senin (22/7). foto-MC Banjar

bakabar.com, MARTAPURA - Dewan Hakim dan Panitera MTQ Nasional XLVII Tingkat Kabupaten Banjar Li Syi’aril Islam Tahun 2024 resmi dilantik di Mahligai Sultan Adam, Senin (22/7) pagi.

MTQ tingkat Kabupaten Banjar akan digelar 24 hingga 27 Juli dengan Kecamatan Sungai Tabuk selaku tuan rumah.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Ahmad Zulyadaini mengatakan, total 95 yang dilantik terdiri dari 73 anggota dewan kakim dan 22 panitera.

Usai pelantikan kegiatan dilanjutkan dengan orientasi kepada dewan hakim dan panitera. Zulyadaini menyampaikan selamat bagi Dewan Hakim MTQ yang baru saja dilantik.

Ia berharap dewan hakim dapat bertugas dengan baik sehingga pelaksanaan MTQ menghasilkan kader terbaik yang nantinya menjadi duta Kabupaten Banjar dalam jenjang MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.

“Saya berharap seluruh dewan hakim dapat bertindak objektif dalam tahap penilaian, tanpa memandang asal kecamatan yang sama atau karena hal lainnya,” harapnya.

Dirinya meyakini bahwa kualitas yang bagus hasil dari MTQ Kabupaten tentu berdampak dengan hasil nantinya ketika dibawa ke jenjang yang lebih tinggi, apalagi tahun depan Kabupaten Banjar mendapat kehormatan menjadi tuan rumah MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kita menginginkan suksesnya kegiatan tersebut dibarengi dengan kesusksesan prestasi Kafilah Kabupaten Banjar,” tutupnya.

Sementara Ketua Umum LPTQ Kabupaten Banjar H Masruri menyampaikan beberapa pesan. Di antaranya agar semua dewan hakim memperhatikan dan menjaga integritas, memiliki kompetensi dan kepribadian yang tidak tercela, sikap adil, serta punya reputasi yang baik dan berpengalaman, sesuai dengan amanah kode etik dewan hakim.

"Bersikap obyektif dalam melakukan penilaian, terhindar dari sikap keberpihakan berdasarkan ras atau kedekatan hubungan dengan peserta, sehingga dapat menghasilkan qari-qariah, hafidhz-hafidhzah, dan peserta cabang lomba MTQ lainnya yang terbaik dan berkualitas yang siap mewakili Kabupaten Banjar untuk mengikuti MTQ tingkat Provinsi," harapnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner