bakabar.com, MARABAHAN - Personel Polsek Anjir Muara terus berupaya memaksimalkan sosialisasi Perbup Batola terkait protokol kesehatan dengan menyambangi warga yang sedang beraktivitas di sawah. Hal itu dilakukan, mengingat pentingnya mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolsek Anjir muara Ipda Helmi Hariawan bersama relawan Kampung Tangguh Mahelat Lebo dengan melaksanakan kegiatan mengajak warga untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati Batola No 54 Tahun 2020 belum lama ini.
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif mengatakan kegiatan yang dilaksanakan merupakan direktif program Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta.
Selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru, setiap orang wajib pakai masker, selalu mencuci tangan atau gunakan hand sanitizer sebelum atau sesudah melakukan kegiatan apapun, setiap berpergian, dan melakukan pembatasan sosial (Sosial Distancing) dan pembatasan fisik (Physical Distancing).
Bagi warga masyarakat yang masih melanggar akan dikenakan sanksi sebagai berikut: Teguran lisan, perintah gunakan masker, dilarang melanjutkan perjalanan, membersihkan Fasilitas umum, dan melaksanakan gerakan Push up atau jongkok berdiri serta menjadi juru kampanye dalam pencegahan Covid-19.
"Prinsipnya seluruh warga masyarakat mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga lingkungannya agar tidak menyebar luas virus Covid-19 di wilayahnya,” ungkap Kapolres.
Pemerintah Kecamatan Anjir muara juga berkerja sama dengan Polsek untuk selalu mengajak warganya memakai masker dalam pembatasan kegiatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
“Tetap patuhi protokol kesehatan, adaptasi kebiasaan baru karena kita tidak tahu kapan wabah ini berakhir," tutupnya.
Editor: Muhammad Bulkini