BPJS Kesehatan Barabai

Sambangi BPJS Kesehatan Barabai, Erfan Update Data Kependudukan

apahabar.com, BARABAI – Salah satu hak peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan…

Featured-Image
Erfan usai mengupdate data kepesertaannya di BPJS Kesehatan Cabang Barabai. Foto:Feri for apahabar.com

bakabar.com, BARABAI - Salah satu hak peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah memperoleh identitas peserta.

Hal ini tertuang pada Pasal 8 Ayat 1 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Ayat 2 disebutkan, identitas peserta sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 berupa KIS memuat nama dan nomor identitas peserta yang terintegrasi dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK). Kecuali untuk bayi baru lahir.

Di dalam KIS yang dimiliki peserta, tertera alamat peserta sesuai dengan database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil). Di dalamnya juga menampilkan Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama di mana peserta terdaftar.

Mengingat hal tersebut, penting bagi peserta untuk selalu melaporkan apabila terdapat perubahan data kependudukan. Misalnya, perubahan nama atau alamat tempat tinggal.

Hal inilah yang mendasari kedatangan Muhammad Erfan (32) ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Barabai.

"Saya datang ke sini untuk update data saya dan keluarga karena di KIS alamatnya masih tertulis alamat lama. Sementara saya saat ini sudah membuat Kartu Keluarga bersama dengan istri saya dengan alamat kami yang baru," ungkap Erfan usai mengubah data pesertanya di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Barabai belum lama tadi.

Dia cemas jika data di KIS dan KK yang berbeda nantinya akan mengganggu pelayanan kesehatan keluarganya.

“Ketika saya punya waktu luang, langsung saja ke kantor BPJS Kesehatan untuk memperbarui data, supaya nantinya tidak ada kendala ketika saya atau keluarga memerlukan layanan kesehatan," aku Erfan.

Erfan mengaku dirinya lebih antisipatif terutama karena sang istri sedang mengandung dan dalam masa persiapan melahirkan.

Karena itu dia berharap agar tidak terjadi kendala pada saat nanti menggunakan KIS sebagai jaminan kesehatan istrinya bersalin.

"Kalau saya cenderung sehat dan tidak pernah menggunakan, tapi kalau istri saya sering menggunakan terutama pada masa kehamilan ini," ujar Erfan.

Dia mengaku rutin memriksakan sang istri di puskesmas.

"kemarin istri saya juga menggunakan KIS ini untuk USG di RSUD H Damanhuri Barabai," kata Erfan

Erfan yang sangat antusias menanti kehadiran anak pertamanya itu. Dia berharap program JKN-KIS terus berlangsung dan dapat menjamin pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Semoga juga semua pelayanan yang sudah baik di kantor BPJS Kesehatan ini dibarengi dengan peningkatan layanan di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit agar menjadi lebih baik," tandas Erfan.



Komentar
Banner
Banner