bakabar.com, MARABAHAN – Polsek Anjir muara bersama Forkopimcam, Babinsa dan relawan kampung tangguh banua melaksanakan bakti sosial dalam rangka HUT RI ke-75 Tahun 2020. Kegiatan tersebut diiringi dengan sosialisasi Perbup batola noor 54 terkait protokol kesehatan.
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Anjir Muara Ipda Helmi Hariawan yang telah melaksanakan Direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta yang berbentuk Bakti Sosial (Baksos) dengan membagikan beras, nasi bungkus, dan masker serta sosialisasi Peraturan Bupati Batola nomor 54 Tahun 2020 di Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Batola.
"Sasaran kegiatan yang dilakukan kepada pengguna jalan dan masyarakat kurang mampu di Kecamatan Anjir Muara," ujarnya.
Petugas pelaksana di lapangan antara lain Kapolsek beserta personel Polsek Anjir Muara, Camat dan Staf Kecamatan Anjir Muara, Babinsa Koramil Anjir Muara dan Relawan Kampung Tangguh Banua.
"Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan bakti sosial ini dapat meringankan beban masyarakat Kecamatan Anjir Muara yang kurang mampu terdampak Covid-19," harapnya.
Dengan adanya kegiatan ini Masyarakat Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Barito Kuala mengetahui adanya Peraturan Bupati No. 54 Th 2020, mengetahui adaptasi kebiasaan baru dengan selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan, dan berkurangnya jumlah masyarakat Kecamatan Anjir Muara yang terpapar virus covid-19
Editor: Muhammad Bulkini