Kalsel

Salat Jumat di Banjarmasin Boleh, Majelis Taklim Sabar Dulu

apahabar.com, BANJARMASIN – Rumah Ibadah di Kota Banjarmasin dipastikan kembali beroperasi seiring berakhirnya pembatasan sosial berskala…

Featured-Image
Pemkot Banjarmasin memperbolehkan warganya untuk beribadah secara berjemaah di sejumlah masjid percontohan. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Rumah Ibadah di Kota Banjarmasin dipastikan kembali beroperasi seiring berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), 31 Mei lalu.

Meski begitu, Pemkot Banjarmasin belum memperbolehkan kegiatan keagamaan seperti majelis taklim, atau tabligh akbar.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan salat jumat yang digelar mesti mengedepankan protokol pencegahan Covid-19.

Sebelumnya juga sudah ada beberapa tempat ibadah yang ditetapkan sebagai percontohan, untuk diikuti oleh tempat ibadah lainnya.

“Untuk sekarang kita bolehkan salat berjemaah dulu dan salat jumat, karena kerinduan warga yang sudah tidak melaksanakannya,” ujarnya Jumat (12/6).

Ibnu menginginkan agar masyarakat terbiasa dulu dengan protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah, sebelum nantinya kegiatan peribadatan lainnya dimulai.

Untuk itu Ia meminta agar guru atau ulama di Kalimantan Selatan khususnya Banjarmasin bersabar, sampai nanti pada fase selanjutnya dan kondisi sudah memungkinkan.

“Sudah ada beberapa tuan guru yang menghubungi saya yang bertanya apakah sudah boleh dimulai atau belum, namun kita minta bersabar dulu,” pungkasnya.

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner