Kalsel

Sah! Tujuh LBH Terverifikasi Siap Dampingi Persoalan Hukum Masyarakat Miskin Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalsel bertambah, kini ada 7. Dengan demikian masyarakat bisa…

Featured-Image
Tim Kemenkumham melakukan verifikasi faktual LBH Banjarmasin. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalsel bertambah, kini ada 7. Dengan demikian masyarakat bisa lebih mudah untuk mendapatkan pendampingan pengacara jika alami persoalan hukum.

Baru-baru ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI telah menerbitkan keputusan bernomor M.HH-02.HN.03.03 TAHUN 2021 untuk 619 lembaga tentang Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum Yang Lulus Verifikasi dan Akreditasi Sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode 2022-2024, dan tujuh diantaranya ada di Kalsel.

"Artinya masyarakat dapat lebih mudah karena memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat miskin," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah.

"Kami berharap dengan adanya bantuan hukum ini, masyarakat dapat lebih mudah dan mendapatkan hak yang setara," sambungnya.

Ngatirah berujar penyelenggaraan pemberian bantuan hukum kepada warga negara merupakan upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan (access to justice) dan kesamaan di hadapan hukum (equalit before the law).

Harapannya masyarakat bisa mendapat keadilan setara karena kini bantuan hukum kini gratis.

Berikut tujuh lembaga bantuan hukum Kalsel yang lulus verifikasi dan akreditasi periode 2022-2024 di Kalsel

1. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Untuk Wanita dan Keluarga Kalimantan Selatan di Kota Banjarmasin akreditasi A
2. Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Banjarbaru di Kota Banjarbaru akreditasi C
3. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat di Kota Banjarmasin akreditasi C
4. Lembaga Bantuan Hukum Intan di Kabupaten Banjar akreditasi C
5. Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia di Kabupaten Tanah Laut akreditasi C
6. Lembaga Bantuan Hukum Peduli Hukum dan Keadilan di Kota Banjarmasin akreditasi C
7. dan Yayasan Bantuan Hukum Sipakatuo di Kota Banjaramasin akreditasi C
Untuk diketahui, setelah dinyatakan lolos dan berakreditasi, secara sah tujuh LBH ini berhak memberikan bantuan serta kosultasi hukum kepada masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum dan yang paling penting, secara cuma-cuma alias gratis.

Diketahui, verifikasi dan akreditasi Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum oleh Kemenkumham RI dilaksanakan setiap satu kali dalam tiga tahun.

Hal itu sesuai dengan amanat dari Undang Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Sebelumnya, memang hanya ada dua LBH di Kalsel yang diakui dan telah terakreditasi oleh Kemenkumham RI.



Komentar
Banner
Banner