bakabar.com, BANJARMASIN - Senyum semringah nampak di wajah peserta nikah massal yang pertama digelar di Banjarmasin.
Sedikitnya 50 pasangan mengikuti acara yang dilaksanakan di auditorium Masjid Sabilal Muhtadin, Sabtu (4/5) pagi.
Acara ini sendiri dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalsel dan Kementrian Agama (Kemenag) Kalsel.
Sengaja digelar untuk membantu sesama mendapatkan perkawinan yang sah. Disamping itu untuk memakmurkan kegiatan keagamaan di masjid, mengingatkan sebentar lagi bulan suci Ramadan tiba.
"Dalam rangka menyambut bulan Ramadhan, hari ini kami nikahkan 50 pasangan yang telah dipilih dari 150 pasangan yang mendaftar. Dan akan dipilih 5 pasangan yang dinikahkan secara resmi," kata Ketua Baznas Kalsel, Gusti Rusdi Effendi AR.
Baca Juga:Mahalnya Tiket Pesawat, Penumpang Beralih Gunakan Kapal Laut
Baca Juga: Terjaring Razia, PSK Lawan Satpol PP dengan Silet
Sementara itu Kepala Kemenag Kalsel, H Noor Fahmi menyebutkan kegiatan ini sebagai bentuk upaya dari pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu untuk melaksanakan pernikahan secara resmi.
"Angka pernikahan usia dini di Banjarmasin sangat tinggi. Harapan kami dengan adanya kegiatan ini dapat berkurang," ujarnya.
Peserta nikah massal sendiri mendapatkan satu set pakaian lengkap, seperangkat alat sholat, uang mahar satu juta rupiah dan sumbangan dari Bank Kasel berupa tabungan sebesar Rp200.000.
Tak hanya itu, mereka juga mendapatkan buku nikah dan kartu nikah yang langsung dibagikan di tempat.
Norgina, salah satu peserta nikah massal asal Sungai Puting, Kabupaten Batola mengaku gembira dapat mengikuti acara tersebut.
"Saya dan suami datang beserta rombongan dari Batola bersama bapak penghulu juga dari kemarin siang. Kami menginap di salah satu hotel Banjarmasin. Senang sekali rasanya karena acaranya ternyata sangat meriah,"
Acara ini sendiri berlangsung khidmat. Nampak hadir Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor beserta unsur pimpinan lainnya.
Baca Juga: Menjelang Ramadan, Bea Cukai Banjarmasin Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal
Baca Juga: Masyarakat Adat Dayak Meratus Kabupaten Tapin Akhirnya Luluh
Reporter: Ahc09
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin