bakabar.com, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR pada Selasa (13/12/2022) pukul 9.30 pagi ini, telah resmi mengesahkan Laksamana Yudo Margono sebagai Calon Panglima TNI.
Selanjutnya yang bersangkutan akan dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Panglima TNI definitif menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada 21 Desember 2022.
"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test Calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk pengangkatan Laksamana Yudo Margoni sebagai Panglima TNI. Apakah dapat disetujui?," tanya Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan sidang menanyakan kepada seluruh anggota yang hadir fisik dan virtual di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kutip Okezone.
Kemudian dijawab setuju oleh seluruh pimpinan dan anggota yang hadir, dan disambut dengan ketukan palu satu kali sebagai tanda pengesahan.
Kemudian, Puan mempersilahkan Yudo untuk maju ke atas mimbar untuk diperkenalkan dan berfoto bersama pimpinan DPR RI.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan laporan Komisi I DPR mengenai uji kelayakan Calon Panglima TNI. Bahwa Komisi I DPR secara musyawarah mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan menyetujui pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
Diketahui, uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Calon Panglima TNI Yudo Margono telah dilakukan Komisi I DPR pada 2 Desember 2022 lalu, setelah sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengantarkan langsung Surat Presiden (Surpres) dan diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus.
Pada 2 Desember 2022 malam, pimpinan dan anggota Komisi I DPR juga mengunjungi kediaman Yudo Margono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat guna melakukan verifikasi faktual.